AGM Ditempatkan di Ruang Isolasi Lapas Kelas IIA Balikpapan

Pihak Lapas tegaskan tak beri fasilitas khusus

Balikpapan, IDN Times - Mantan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud (AGM) akhirnya ditempatkan di Lapas Kelas IIA Balikpapan, usai menerima putusan atas kasus korupsi yang menjeratnya.  AGM berada di Lapas Balikpapan sejak Rabu (19/10/2022) untuk menjalani masa hukuman selama 5 tahun 6 bulan. 

"Benar, kami terima berita acara dari Jaksa KPK bahwa pelaksanaan putusannya dilaksanakan di Lapas Balikpapan, kami pun menerima berdasarkan putusan tersebut," ujar Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan Pujiono Slamet, saat dihubungi IDN Times, Sabtu (22/10/2022).

1. AGM di tempatkan di ruang isolasi

AGM Ditempatkan di Ruang Isolasi Lapas Kelas IIA BalikpapanDok. KBR.id

Untuk saat ini AGM tengah menjalani masa penahanan di ruang khusus atau terpisah dari para narapidana lainnya.  Diperkirakan, eks Bupati Benua Etam itu akan menjalani penahanan di tempat khusus selama sebulan ke depan.

"Setiap napi yang baru masuk memang harus di ruang khusus dulu untuk menghindari tindakan tak diinginkan, kita tidak tahu kan apa dia ada musuh atau tidak," jelasnya.

Lanjut Puji, penempatan AGM di tempat isolasi juga tetap akan bercampur dengan para warga binaan pemasyarakatan (WBP) lain yang baru masuk. 

"Karena kapasitasnya tak memadai, jadi tetap akan digabung. Kalau nanti ada kosong (ruang) dalam seminggu ini juga akan diturunkan (dipindahkan)," terangnya. 

Baca Juga: Angka Kekerasan Perempuan dan Anak di Samarinda Tertinggi di Kaltim

2. Tegaskan AGM tak dapat perlakuan khusus

AGM Ditempatkan di Ruang Isolasi Lapas Kelas IIA BalikpapanBupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Masud (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Pujiono turut menegaskan, masuknya adik dari Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud itu ke Lapas Balikpapan tak membuat AGM mendapat keistimewaan. Perlakuannya akan sama dengan warga binaan lainnya.

"Tidak ada (fasilitas khusus), kami tidak akan mengambil risiko," ucapnya.

Pujiono mengatakan bahwa sejauh ini AGM dalam keadaan sehat. Sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim kesehatan Lapas Balikpapan.

3. Nur Afifah ajukan pindah ke Rutan Balikpapan

AGM Ditempatkan di Ruang Isolasi Lapas Kelas IIA Balikpapanhttps://www.tribunnews.com

Selain AGM, mantan Bendahara Umum DPC Parta Demokrat Nur Afifah Balqis juga telah dieksekusi ke Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong, Kutai Kartanegara. Namun belakangan, Nur Afifah mengajukan pemindahan ke Rutan Balikpapan dengan alasan lebih dekat dengan pihak keluarganya.

Nur Afifah sendiri diketahui telah menempati Rutan Balikpapan sejak Kamis (20/10/2022). "Iya (betul), dan surat permohonannya sudah disidang dan disetujui pindah ke Rutan Balikpapan," ujar Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong Tri Winarsih.

Baca Juga: Dinkes Balikpapan Larang Resep Obat Sirup untuk Anak 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya