Berlanjut, Masyarakat Adat Gelar Aksi Menuntut Edy Mulyadi Dihukum

Seluruh Kalimantan sudah melaporkan Edy ke polisi

Balikpapan, IDN Times - Masyarakat Balikpapan yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan (ormas) kembali melakukan kecaman kepada Edy Mulyadi atas pernyataan kontroversial terhadap masyarakat Kalimantan.

Ratusan orang dari 10 gabungan ormas pun menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (25/1/2022) siang, di halaman Gedung Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) atau Dome Balikpapan.

Mereka mengutuk keras atas pernyataan yang dilakukan oleh Edy Mulyadi karena dianggap sudah memecah belah persatuan dan bersikap menyebar ujaran kebencian kepada masyarakat Kalimantan. Khususnya masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai wilayah ibu kota negara (IKN) baru.

Di tengah-tengah aksi mereka juga mengibarkan bendera kuning, yang merupakan salah satu lambang adat di Kalimantan.

1. Proses hukum harus tetap berlanjut

Berlanjut, Masyarakat Adat Gelar Aksi Menuntut Edy Mulyadi Dihukum

Koordinator aksi unjuk rasa damai Suriansyah atau yang karib disapa Prof, mengatakan, bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kemarahan masyarakat Kaltim kepada Edy Mulyadi yang menganggap wilayah IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai lokasi jin buang anak.

Tentunya pernyataan Edy Mulyadi sudah menyinggung perasaan masyarakat Kalimantan.

"Kami mengecam keras dan tidak beri toleransi, untuk permintaan maaf kami terima tapi proses hukum tetap dijalankan," ucap Prof disela aksi unjuk rasa damai.

Baca Juga: Warga Adat PPU Terhina, Minta Edy Mulyadi Segera Ditangkap

2. Semua laporan akan dikawal masyarakat adat

Berlanjut, Masyarakat Adat Gelar Aksi Menuntut Edy Mulyadi Dihukum(IDN Times/Riani Rahayu)

Pihaknya juga sudah membuat laporan aduan ke Polda Kaltim untuk dapat menindak tegas pelaku penyebar ujaran kebencian. Laporan ini akan mereka kawal sampai Edy ditahan.

Dia juga menegaskan mendukung penuh adanya IKN Baru di Kabupaten PPU berdasarkan kebijakan pemerintah. Terkait adanya penolakan terhadap pemindahan IKN, menurut Prof itu merupakan hak dari masyarakat. Akan tetapi jangan sampai membuat pernyataan yang justru menyinggung perasaan masyarakat lain.

"Jadi semua masyarakat Kalimantan Timur sangat mendukung kebijakan presiden untuk IKN Nusantara,"tuturnya.

3. Tuntutan tindakan tegas terus dilayangkan

Berlanjut, Masyarakat Adat Gelar Aksi Menuntut Edy Mulyadi DihukumMasyarakat adat melapor ke Polda Kaltim

Hal senada juga diungkapkan tokoh Suku Dayak Balikpapan Nasion Lasung di mana pernyataan Edy Mulyadi mengandung berita bohong serta mengandung unsur ujaran kebencian.

"Kami sangat kecewa atas pernyataan Edy cs yang beredar di media sosial yang mana pernyataan mereka menurut kami adalah pernyataan hoaks, menyampaikan ujaran kebencian sehingga kami sebagai warga masyarakat Balikpapan, Kaltim dan Kalimantan pada umumnya merasa resah dan terganggu dan merasa marah," ujar dia.

Oleh sebab itu lanjut Nasion melaporkan kasus tersebut ke Polda Kaltim dan mendukung penuh proses hukum positif yang berlaku.

Tokoh perempuan Dayak Balikpapan Mei Christy juga meminta kepada institusi kepolisian untuk segera menindak tegas Edy Mulyadi.

"Kami meminta kepada Bapak Kapolda Kaltim dan Bapak Kapolri untuk segera kasus ini yang sudah kami laporkan dan segera ditindaklanjuti," timpalnya.

4. Laporan dari seluruh Polda di Kalimantan akan disatukan

Berlanjut, Masyarakat Adat Gelar Aksi Menuntut Edy Mulyadi DihukumGedung Mabes Polri (IDN Times/Helmi Shemi)

Diketahui laporan resmi atas terlapor Edy Mulyadi sudah masuk ke Polda Kaltim dengan nomor STPL/10/I/2022/SPKT II/POLDA KALTIM. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kaltim Komisaris Besar Pol  Yusuf Sutejo mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti laporan aduan masyarakat yang masuk kepada pihaknya.

"Kami monitor memang seluruh Kalimantan melaporkan di Polda masing-masing. Karena ini satu kesatuan ini kemungkinan besar akan diperiksa di Mabes Polri. Karena ini skupnya nasional bukan hanya satu Polda karena seluruh Polda yang ada di Kalimantan buat laporan," bebernya.

Dia juga meminta kepada masyarakat agar bersabar dan menunggu hasil penyelidikan oleh pihak Kepolisian. "Tapi jangan khawatir laporan itu bukan berarti terus jadi tidak ditindaklanjuti, tetap ditindaklanjuti nanti beliau-beliau (Pelapor ,Red) akan dimintai keterangan sebagai saksi," tandasnya.

Baca Juga: Masyarakat Adat Kaltim Murka, Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya