Jasad Pria Asal Samarinda Ditemukan Mengapung di Perairan Kotabaru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Banjarmasin berhasil mengevakuasi jasad yang diketahui berjenis kelamin laki-laki, yang mengapung di perairan laut Kotabaru Kalimantan Selatan (Kalsel).
Berdasarkan penelusuran tim Basarnas, korban diduga merupakan MOB (man over boat) atau meloncat dari atas kapal yang membawanya, yakni KM Dharma Ferry 7 dengan rute perjalanan Balikpapan menuju Surabaya.
"Korban ditemukan oleh Kapal MT Tangker Linio 101 rute Morowali tujuan PT AKR Kotabaru yang saat itu melintas di sekitar TKP penemuan," ujar Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banjarmasin Al Amrad, Senin (1/11/2021).
1. Warga Samarinda, Kalimantan Timur
Awalnya penemuan mayat mengapung tersebut dilaporkan sebagai jasad tanpa identitas atau Mr. X. Korban diduga loncat dari kapal pada tanggal 25 Oktober 2021.
Tim Basarnas sendiri mendapat informasi penemuan jasad sekitar siang tadi, sekira pukul 12.45 Wita. Korban pun baru bisa dievakuasi sekitar pukul 16.25 Wita dan dibawa ke Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra (RSUD Kotabaru).
Berdasarkan hasil identifikasi pihak rumah sakit dan penyelidikan kepolisian, ditemukan fakta bahwa korban bernama Hendry Pratama Ramadhan (27) yang merupakan warga Desa Sambutan Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim)
"Korban dievakuasi ke rumah sakit melalui dermaga Satpolair Polres Kotabaru," terangnya.
Baca Juga: Sempat Hilang, Kapal Sembako Banjarmasin Ditemukan Kondisi Mati Mesin
2. Terpantau kamera CCTV
Sementara itu, dari penyelidikan lanjutan Basarnas mendapatkan informasi jika korban sendiri melakukan perjalanan menggunakan KM Dharma Ferry 7 sejak tanggal 24 Oktober 2021. Kemudian pada tanggal 25 Oktober 2021 sekitar pukul 01.45 WIB korban meloncat dari kapal.
Aksi korban ini terekam oleh kamera CCTV kapal dan saat ini sedang didalami oleh pihak berwajib.
"Dari pantauan CCTV korban meloncat pada tanggal tersebut," ucapnya.
3. Barang yang ditemukan
Usai dievakuasi dan dalam proses penyelidikan identitas, petugas sendiri menemukan beberapa barang milik korban berupa tiket kapal KM Dharma Ferry 7, sebungkus rokok dan korek gas, surat kesehatan, serta sepasang lencana bertuliskan Kejaksaan RI.
Sedangkan lainnya, petugas mendapat identitas korban beserta foto korban yang tertera pada halaman depan map kuning di mana tertulis namanya Henry P Ramadhan sebagai pengolah data dan perkara putusan.
Meskipun begitu, hingga kini kini belum bisa dipastikan apakah korban memang merupakan pegawai institusi kejaksaan.
Baca Juga: Kapal Sembako dari Banjarmasin Dilaporkan Hilang di Perairan Kukar