Kembalikan Motor Sewa, Ibu Ini Malah Terima Bogem Mentah 

Pelaku tak ditahan? ini penjelasan polisi

Balikpapan, IDN Times - Seorang wanita berinisial IH (32) warga Balikpapan Barat Kalimantan Timur (Kaltim) mengaku mengalami tindak kekerasan dari seorang pria berinisial S. IH mengalami mekar di pipi sebelah kiri usai menerima bogem mentah dari S.

Permasalahan bermula, ketika adik S mengembalikan sepeda motor IH yang sebelumnya disewa. Dari cerita IH, tanpa ada persoalan yang jelas, S datang menghampirinya dan melontarkan kata-kata bernada rasis dan mengancam.

Setelah itu S pun melemparkan pukulan ke arah pipi IH. Ia sepertinya tak terima setelah IH menyoal sepeda motor yang sudah disewa adik S. Sepeda motor ini dikembalikan dalam kondisi kurang baik. 

Saat meminta penjelasan, S yang mendengar pertanyaan IH pun datang dan turut campur hingga melempar pukulan padanya. Akibat peristiwa itu, IH tak terima dan melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsekta Balikpapan Barat. 

"Malamnya saya langsung dibawa visum oleh polisi ke rumah sakit. ada memar benjol di pipi saya ini besoknya bengkak," kata dia, saat ditemui siang tadi, Kamis (4/11/2021).

1. Perkara tak berjalan

Kembalikan Motor Sewa, Ibu Ini Malah Terima Bogem Mentah Ilustrasi laporan ke polisi. (IDN Times/Yuda Almerio)

Usai melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Balikpapan Barat, IH menuturkan bahwa kasus pemukulan yang diterimanya tak pernah berjalan. Bagaimana mungkin, selama satu bulan tak ada kejelasan apakah pelaku sudah atau belum tertangkap.

Beberapa kali dirinya mencoba mengonfirmasi kembali ke pihak kepolisian, yang justru kata dia, tak menerima jawaban memuaskan. 

Hingga akhirnya dirinya sempat melaporkan kasus ini ke Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim. Dari Polda Kaltim, ia kembali diarahkan ke Polsekta Balikpapan Barat karena kasus ini masih bisa menjadi ranah urusan polsek. 

"Iya akhirnya dari Polda menelepon Polsek dan bertanya kalau ada kasus ini bagaimana urusannya. Saya juga akhirnya kembali ke Polsekta Balikpapan Barat," terang.

Baca Juga: Satpol PP Balikpapan Masih Siaga Pantau Ketertiban Pasar Pandansari 

2. Pelaku diduga dilepaskan

Kembalikan Motor Sewa, Ibu Ini Malah Terima Bogem Mentah Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Yang membuat IH tak terima dan berusaha melapor ke pihak kepolisian, karena pelaku yang nyatanya masih bebas berkeliaran tanpa penahanan. Saat dia menanyakan kepada penyidik yang menangani kasusnya, penyidik tersebut menjawab jika pelaku belum bisa diamankan karena kabur. 

Namun tak lama, dirinya mendapat informasi jika pelaku sudah dibebaskan. Mendengar pernyataan itu, IH kembali mengonfirmasi ke pihak kepolisian dan mendapat jawaban jika pelaku memang tak ditahan.

"Padahal saya menerima pemukulan, tapi pelakunya tidak ditahan. Alasannya pelaku memang tak bisa ditahan dan diminta untuk berbicara. tapi saya minta kasus ini tetap lanjut," jelasnya.

3. Jawaban polisi mengenai perkara ini

Kembalikan Motor Sewa, Ibu Ini Malah Terima Bogem Mentah Ilustrasi Polisi Dok. IDN Times

Terkait kasus ini, IDN Times langsung mengonfirmasi ke pihak Kepolisian Sektor Balikpapan Barat, dalam hal ini Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto. Totok membenarkan jika ada laporan kasus ini yang masuk pada pihaknya.

Hanya saja, soal dugaan pembebasan pelaku dalam jerat hukum, ia dengan tegas membantahnya. Alasan pelaku tak ditahan karena kasus masuk pada Pasal 352 KUHP atau perkara penganiayaan ringan. 

Sebagai bukti, Totok memperlihatkan hasil visum korban IH, di mana pada penjelasan surat bukti tersebut IH memang menderita memar di pipi bagian kiri. Hanya saja menerima pukulan sekali dan pelaku tanpa menggunakan alat.

Selain itu, saat pelaku berada di kantor Polsek Balikpapan Barat karena dimintai keterangan tapi memang tak ditahan.

"Tidak semua kasus perkara dilakukan penahanan, dan dasar buktinya jelas kasus ini masuk pada ranah Pasal 352. Tetapi bukan berarti perkara ini berhenti," kata dia.

Lanjutnya, kasus ini tetap berjalan sesuai pada aturan hukum dan dipastikan dalam waktu dua minggu kasus ini sudah masuk ke persidangan. Sebenarnya, kata Totok, jika korban merasa tidak puas dengan apa yang diberikan kepolisian, korban dapat datang kembali dan polisi siap menjelaskan lagi mengenai arah perkara ini.

Sementara itu, Totok menegaskan, jika korban dan pelaku juga saling kenal. Pelaku merupakan mantan pekerja korban.

Baca Juga: Aktivitas THM Mulai Berjalan di Balikpapan, Malah Terjadi Tawuran

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya