Kodim Tarakan Gagalkan Pengiriman Sabu Seberat 8 Kg ke Palu

Awalnya berencana transit di Balikpapan

Balikpapan, IDN Times - Prajurit TNI dari Kodim 0907/Tarakan berhasil menggagalkan pengiriman 8 kilogram narkoba jenis sabu di Bandara Juwata Tarakan Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat (11/2/2022). 

Narkotika golongan I itu dibawa salah seorang penumpang inisial RI. Zat berbahaya ini disimpan di dalam tas ransel berwarna hitam yang akan dibawa menuju Kota Palu Sulawesi Tengah (Sulteng). 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Taufik Hanif, dalam pers rilis tertulis. 

"Penggagalan penyelundupan sabu ini berawal dari informasi yang masuk kepada Personel Unit Intel Kodim 0907/Tarakan pada 3 Februari 2022 lalu," terangnya.

1. Kronologis pengungkapan

Kodim Tarakan Gagalkan Pengiriman Sabu Seberat 8 Kg ke Palu(IDN Times/dok. Pendam VI/Mulawarman)

Personel TNI ini memperoleh informasi pelaku sudah berada di Bandara Juwata dengan tujuan Palu. Untuk memastikan informasi tersebut, personel Unit Intel ini pun melakukan pengecekan manifest daftar penumpang keberangkatan pesawat. 

Ternyata benar, pelaku inisial RI ini masuk dalam daftar penumpang yang akan terbang ke Palu. 

Baca Juga: Sambut IKN Nusantara, Wali Kota Balikpapan Usulkan Pembangunan Kota

2. Rencana transit di Balikpapan

Kodim Tarakan Gagalkan Pengiriman Sabu Seberat 8 Kg ke PaluIlustrasi pesawat (Pesawat) (IDN Times/Arief Rahmat)

Personel Intel akhirnya bergegas menuju bandara dan berhasil mendapatkan ransel hitam yang digunakan oleh RI bersander di samping mesin wrapping barang.

Usut punya usut, pesawat Wings Air ditumpangi pelaku ini dijadwalkan lepas landas tepat pukul 07.00 Wita. Selepas terbang dari Tarakan, pesawat terlebih dahulu transit di Bandara Sepinggan Balikpapan sebelum akhirnya melanjutkan penerbangan ke Palu. 

Tetapi pelaku kemudian mengalihkan penerbangannya dengan rute Tarakan-Makassar-Palu pada pukul 12.35 Wita siang tadi.

3. Diamankan oleh pihak Kodim dan bandara

Kodim Tarakan Gagalkan Pengiriman Sabu Seberat 8 Kg ke PaluIlustrasi, tersangka. Shutterstock

Akhirnya sekitar pukul 11.30 Wita Personel Unit Intel Kodim 0907/Tarakan yang dipimpin langsung oleh Kasdim, berkoordinasi dengan pihak maskapai. Untuk mengecek dan memeriksa tas ransel hitam yang berada di bagasi tersebut.

Setelah tas ransel hitam tersebut diperiksa memang benar berisi narkoba jenis sabu seberat 8 kilogram. RI pun diamankan oleh personel Unit Intel Kodim 1907/Tarakan dan petugas keamanan Bandara.

4. Barang bukti yang diamankan

Kodim Tarakan Gagalkan Pengiriman Sabu Seberat 8 Kg ke Palu(IDN Times/dok. Pendam VI/Mulawarman)

Barang bukti yang berhasil didapat adalah delapan bungkus narkoba totalnya seberat 8 kilogram, 1 tas ransel hitam, 1 tas kecil hijau, dan 2 unit handphone.

Juga uang tunai sejumlah Rp4.191.000 serta boarding pass atas nama RI.

Disampaikan oleh oleh Taufik, selanjutnya tim dari Dandim 0907/Tarakan langsung menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kapolres Tarakan dan Kepala BNN Kota Tarakan. 

Baca Juga: Lagi, Tokoh Agama di Balikpapan Cabuli Dua Santriwati

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya