Polisi Kembali Bongkar Praktik Investasi Bodong di Kaltim

Jangan takut laporkan jika terjerat investasi ini

Balikpapan, IDN Times - Pihak kepolisian kembali mengamankankan seorang mahasiswi berinisial DM (24), yang merupakan pelaku dalam tindak pidana investasi online berstatus ilegal.

Kasus ini terbuka, usai salah satu korban mengadukan kerugian yang dialaminya ke Polres Berau Kalimantan Timur (Kaltim) pada 4 Juni 2021. Setelah dikembangkan, rupanya ada 4 laporan serupa yang masuk ke Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim.

Hampir sama dengan Ponzi scheme yang dilakukan oleh pelaku kasus investasi bodong yang sebelumnya ditangkap oleh Polresta Balikpapan, tersangka menggaet korbannya melalui media sosial dengan menawarkan keuntungan mulai 30-75 persen. Berdasarkan hasil pengembangan polisi, tersangka mempromosikan investasinya melalui akun instagram bernama investasi Beezy atau ArisanBeezy.

"Jadi tersangka membentuk 15 slot, masing-masing slot ini bervariasi, mulai Rp300 ribu-Rp1 juta per slotnya, hanya dalam waktu 15-25 hari kerja," terang Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo saat jumpa pers di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Senin (8/11/2021).

1. Korbannya tersebar di seluruh Indonesia

Polisi Kembali Bongkar Praktik Investasi Bodong di KaltimKabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutedjo, (IDN Times/Riani Rahayu)

Lanjut dia, sejauh penelusuran pihaknya, tersangka DM menjalankan permainannya ini sendiri. Dibuktikan dari kepemilikan beberapa akun bank atas nama DM. Yang cukup mengejutkan, pelaku berhasil menjerat korban sekitar 900 orang dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Dari jumlah tersebut, sedikitnya 33 orang yang melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Sementara untuk para korbannya, kebanyakan didominasi dari pulau Jawa. Jika ditotal, kerugian atau dana yang diputar dalam kasus ini kurang dari Rp64 miliar.

"Jadi modusnya, dia tidak menarik dana daripada investor tetapi dana dari korbannya itu saja yang diputar dan dibagi ke yang lain," ungkapnya.

Selain itu Yusuf juga membeberkan, jika investasi Beezy ini mulai dibuka pada pertengahan tahun 2020, tetapi mulai ramai peminatnya di awal tahun 2021. Hingga akhirnya ditutup oleh pelaku pada bulan Mei 2021 lalu, karena suda tak ada lagi dana yang dapat diputar.  

Baca Juga: Gadis Cantik di Balikpapan Tipu Ratusan Nasabah dengan Skema Ponzi

2. Manfaatkan keuntungan untuk pribadi

Polisi Kembali Bongkar Praktik Investasi Bodong di KaltimBarang bukti kasus investasi Beezy yang berhasil disita Polda Kaltim (IDN Time/Riani Rahayu)

Selain tak bisa memutar kembali uang yang masuk, rupanya tersangka DM juga menggunakan uang itu untuk keperluan pribadi. Yakni dengan membeli sebuah mobil, emas, beberapa alat elektornik dan tas mewah. Polisi juga menyita sisa uang tunai sebesar Rp150 juta dengan pecahan Rp50-100 ribu yang berada di rekening pelaku.

Sejauh ini polisi masih mendalami keterlibatan pelaku lainnya. Apakah yang lainnya juga terlibat atau hanya menerima gaji dari pelaku utama.

"Jadi memang masih kami dalami untuk pelaku lainnya," ucapnya.

Pelaku sendiri diamankan di Berau, Kaltim. Sedangkan polisi juga mengungkap, jika pelaku bermain di 4 grup whatsApp yang seluruhnya di bawah kendalinya. Tindakan pelaku juga, kata Yusuf, masuk dalam tindak pidana money laundry.

3. Polisi dalami keterlibatan dengan pelaku investasi bodong di Polresta Balikpapan

Polisi Kembali Bongkar Praktik Investasi Bodong di KaltimInstagram

Lebih lanjut, Kepala Subdit II Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Kaltim Heri, menuturkan, jika pihaknya masih mendalami keterikatan antara pelaku DM dengan pemain investasi bodong yang ada di Polresta Balikpapan. Namun dirinya tak memungkiri, jika cara yang digunakan oleh kedua pelaku memang sama. Yakni mengatakan kepada korbannya jika uang mereka akan diinvestasikan dengan perusahaan besar.

Bahkan ia bersama pihaknya juga akan mendalami adanya kemungkinan dalang besar di belakang para pemain investasi ilegal ini. Hanya saja memang memerlukan waktu cukup banyak, karena korban dalam kasus ini cukup banyak dan tersebar.

"Kami bahkan melakukan pemeriksaan kepada korban pun menggunakan zoom meeting. Tetapi keterangan para korban jika mereka melihat investasi ini melalui instagram," tuturnya.

4. Dana akan dikembalikan setelah ingkrah di pengadilan

Polisi Kembali Bongkar Praktik Investasi Bodong di KaltimIlustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, Heri juga menjawab keraguan masyarakat yang sering kali bimbang melaporkan kejadian investasi bodong ini karena takut dana mereka tak kembali jika pelaku tertangkap. Kata dia, meski tersangka ditahan, hasil kejahatan pelaku akan tetap diganti dan dikembalikan kepada korbannya meski tak kembali utuh. Jika sudah ada keputusan atau ingkrah dari pengadilan, dana para korban akan tetap kembali. 

Penyidik juga akan mendalami aset lainnya milik pelaku yang dibelanjakan menggunakan uang korbannya dan mengumpulkan semua dana sesuai nilai dari hasil kejahatan tersangka.

"Jadi akan tetap dikembalikan setelah melalui proses persidangan atau melalui hukum," ucap dia.

Dirinya mengingatkan agar masyarakat tak takut mengungkapkan kejahatan investasi online ilegal yang menjerat mereka. 

Baca Juga: Polda Kaltim akan Tindak Aksi Penutupan Jalan Tol di Kaltim

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya