Polisi Terima 4 Laporan Pencabulan di Lembaga Pendidikan Balikpapan

Belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini

Balikpapan, IDN Times - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan di salah satu lembaga pendidikan di Kota Balikpapan Utara, hingga kini tak menemukan titik terang. Polisi mengaku sedikit mengalami kesulitan dalam mengungkap kasus ini dikarenakan perlu hati-hati dalam melakukan pemeriksaan terhadap para korbannya. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Timur (Kaltim) Kombes Pol Subandi mengatakan, penanganan kasus dengan korban anak di bawah ini cukup rumit. Perlu adanya penanganan khusus yang dilakukan. 

"Menyangkut masalah ini pastinya ada rasa trauma yang dirasakan oleh korban, sehingga sulit untuk memberikan keterangan," kata Subandi, usai konferensi pers pada, Selasa (28/12/2021).

1. Sudah ada 4 laporan masuk

Polisi Terima 4 Laporan Pencabulan di Lembaga Pendidikan BalikpapanDirektur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim Kombes Pol Subandi. (IDN Times/Riani Rahayu)

Meski begitu, polisi tetap melakukan penyelidikan mendalam atas kasus ini. Untuk sementara, polisi sudah menerima 4 laporan terkait kasus tersebut. Itu pun laporan yang sampai pada pihaknya diterima secara bertahap. Diduga juga jumlah korbannya cukup banyak, mencapai 13 orang. 

Sembari tetap menunggu jika ada korban lainnya yang ingin melapor, Subandi menuturkan, pihaknya juga mempersiapkan proses gelar perkara untuk menaikkan status tersangka.

"Proses sudah kami naikkan ke penyelidikan. Saksi-saksi sudah kami periksa, termasuk keterangan saksi korban," terangnya.

Baca Juga: Tersangkut Pencabulan, Pengasuh Lembaga Pendidikan Berdalih Musibah

2. Kumpulkan barang bukti dan pendampingan terhadap korban

Polisi Terima 4 Laporan Pencabulan di Lembaga Pendidikan BalikpapanIlustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain itu, polisi mulai mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan semua saksi terkait kasus ini. Di antaranya, polisi sudah menyita barang bukti pakaian korban yang digunakan saat kejadian. Sedangkan untuk penanganannya, polisi pun bekerja sama dengan UPTD PPA dan Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak.

Selain itu, untuk dukungan emosional, kata Subandi, pihaknya juga berkoordinasi dengan psikologi.

"Jadi pemeriksaan ini dilakukan oleh polwan saya, tetapi didampingi psikologis dan tak boleh banyak orang, karena kalau banyak orang pastinya dia malu," ucapnya.

Kasus pencabulan di lembaga pendidikan ini juga dipastikan, adalah kasus baru yang baru dilaporkan. 

3. Kilas balik kasus

Polisi Terima 4 Laporan Pencabulan di Lembaga Pendidikan BalikpapanIlustrasi/Sukma Shakti/IDN Times

Sebagai informasi, kasus ini terungkap sejak Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Balikpapan melaporkan kasus pencabulan anak ke Polda Kaltim.  Kanselor hukum Muhammad Hilal mendampingi korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kaltim. 

"Sudah ada dua orang korban yang melapor ke kepolisian barusan sudah kami laporan di SPKT kemudian ke Renakta dan divisum untuk proses selanjutnya kita tunggu dari Renakta," kata Hilal saat dihubungi setelah membuat laporan, Rabu (6/10/2021) pukul 16.45 Wita. 

Selama proses pelaporan ini, Hilal mengatakan, UPTD PPA Balikpapan turut menyertakan pendampingan pengacara, psikolog, pekerja sosial, hingga orangtua korban. Pendampingan diberikan agar korban tidak merasa tertekan selama menjalani proses pemeriksaan di kepolisian. 

“Kami harapkan diproses secepatnya tadi yang laporan dua korban ini," paparnya. 

Baca Juga: Pengasuh Lembaga Pendidikan Dituduh atas Kasus Pencabulan Anak 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya