Polsek Loa Janan Amankan Pria Tuna Netra yang Menjual Sabu

Tersangka diduga sudah lama beraksi di area lokalisasi

Balikpapan, IDN Times - Unit Opsnal Polsek Loa Janan Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus seorang pria tunanetra berinisial AM pada, Selasa (28/6/2022) lalu karena menjual narkoba jenis sabu.

Kapolsek Loa Janan Inspektur Satu Aksarudin Adam mengungkapkan, tersangka ditangkap saat tengah menunggu pembelinya di depan rumahnya yang berada di area lokalisasi Kilometer 10 Desa Purwajaya Kecamatan Loa Janan Kukar.

Saat itu, Kapolsek Loa Janan sendiri yang menciduk pria berusia 43 tahun itu.

"Awalnya kami dapat informasi, pelaku di jam-jam tertentu biasa menunggu pembeli di depan rumahnya itu," ujar Aksar kepada IDN Times, Minggu (3/7/2022). 

1. Pelaku diringkus saat menunggu pelanggan

Polsek Loa Janan Amankan Pria Tuna Netra yang Menjual SabuIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih jauh, Aksar menjelaskan, saat itu pihaknya menerima informasi tersangka kerap duduk depan rumah pada jam-jam tertentu. Benar saja, saat dirinya mencoba melintas depan rumah tersangka, AM sedang duduk di sana seperti sedang menunggu seseorang. 

"Jadi beberapa malam kami lakukan penyelidikan, saat itu dia ada depan rumahnya, yang kemudian saya geledah saya temukanlah sabu diikat karet di belakang handphone-nya," terangnya.

Saat itu polisi menemukan enam poket sabu seberat 1,94 gram bruto dan uang tunai sebesar Rp400 ribu. 

Baca Juga: Rumah BUMN Kukar Jadi Lokasi Posko Siaga Tanggap Bencana Nasional

2. Pembeli sabu tersangka adalah pekerja tambang

Polsek Loa Janan Amankan Pria Tuna Netra yang Menjual SabuSabu-sabu yang ditemukan polisi di belakang hp AM (dok. istimewa)

Diketahui tersangka merupakan seorang pengedar yang sudah lama beraksi di lokalisasi tersebut. AM juga terkenal licin, mengingat pria ini sudah lama menjadi incaran polisi. 

Meski sudah berkali-kali laporan soal AM masuk ke polisi, namun baru sekarang bisa ditangkap berikut barang buktinya.  Aksar mengungkapkan, kebanyakan orang-orang yang membeli sabu kepada tersangka adalah pekerja tambang.

Bahkan mereka merupakan pelanggan tetap AM. Sehingga saat mereka menghubungi, tersangka langsung mengetahuinya.

"Kadang orang-orang itu juga yang mengantar tersangka mengambil barangnya ke Samarinda. Nanti kalau mereka mau antar, bakal dikasih gratis sama dia," imbuhnya.

Sementara polisi menduga, AM tak beraksi sendiri. Kemungkinan ada orang lain yang coba memanfaatkan kondisi kekurangan fisik AM. 

"Dan itu sedang kami dalami," imbuhnya. 

3. Pelaku gunakan sistem open order untuk menjual narkotika

Polsek Loa Janan Amankan Pria Tuna Netra yang Menjual SabuIlustrasi, tersangka. Shutterstock

Dari informasi yang dihimpun polisi, AM mengalami kebutaan sejak beberapa tahun terakhir, diduga karena sakit. Sedangkan, AM cukup dikenal di lingkungannya karena pernah berjaya pada masanya. 

Tetapi hal itu rupanya tak menyulitkan AM saat melakukan transaksi narkoba. Sistem yang ditawarkan AM kepada pelanggan adalah open order atau menjual saat barang telah dipesan.

Namun cukup menarik perhatian polisi adalah saat penyidik mencoba menanyai pelaku tentang jumlah uang yang dipegangnya saat setelah ditangkap.

"Saya tanya kok hafal uang? Dia mengaku tau dari panjang dan lebarnya (uang),"  ucap dia.

Dari aksinya ini, tersangka diketahui meraup keuntungan sebesar Rp150 sampai 200 ribu tiap penjualannya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Jadi Sengketa, Pemkab Kukar Pastikan Legalitas Asetnya Segera Terbit

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya