Dewan Sarankan Pemda Kaltim Lakukan Lelang Proyek Lebih Awal

Tujuannya untuk menghindari ketelambatan pengeraan proyek

Samarinda, IDN Times - Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Veridiana Huraq Wang mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur hendaknya melakukan lelang proyek di awal tahun anggaran. Tujuannya guna menghindari keterlambatan penyelesaian pekerjaan.

“Biasanya lelang dilaksanakan oleh instansi terkait tidak dari awal sehingga keterlambatan penyelesaian pekerjaan dan serapan anggaran pun jadi kurang maksimal,” katanya seperti dikutip dari ANTARA pada Sabtu (7/1/2023).

1. Lakukan evaluasi dengan mitra kerja

Dewan Sarankan Pemda Kaltim Lakukan Lelang Proyek Lebih Awalhttps://nurhibatullah.blogspot.com/2014/05/evaluasi-pembelajaran.html

Ia mengatakan, Komisi III selalu melakukan evaluasi secara berkala terutama dengan mitra kerja. Sebab tahun 2023 alokasi anggaran paling banyak di alokasikan untuk infrastruktur.

Menurutnya, pada pekan lalu Komisi III sudah melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait progres kerja, yang diketahui daya serapnya di atas 60 persen.

Baca Juga: Pendapatan Pemprov NTB Tahun 2022 Sebesar Rp5,29 Triliun

2. Sebagian sudah mulai lelang sejak Desember 2022

Dewan Sarankan Pemda Kaltim Lakukan Lelang Proyek Lebih Awalilustrasi berkas (unsplash.com/Tetiana SHYSHKINA)

Dari hasil evaluasi pada tahun anggaran 2023 ada peningkatan pekerjaan infrastruktur, maka pihak PUPR ada sebagian sudah dilakukan lelang pada Desember 2022 untuk mencegah terjadinya keterlambatan.

Ia menyayangkan jika masih terjadi  keterlambatan  di tahun 2023, oleh karena itu ia meminta kepada  PUPR jangan terlalu kaku dengan aturan, kalau bisa gerak cepat.

3. Kontraktor dengan pekerjaan mangkrak diberi sanksi

Dewan Sarankan Pemda Kaltim Lakukan Lelang Proyek Lebih AwalSally Ward-Foxton

Veridiana mengungkapkan, terkait adanya pembangunan gedung yang mangkrak, pihak kontraktornya sudah dikenakan penalti.

“Seperti  pembangunan Rumah Sakit Korpri yang dilakukan lelangan ulang, kontraktor lama sudah dikenakan sanksi penalti dan pemutusan kontrak,” katanya.

Veridiana meminta dalam melaksanakan lelang proyek , harus jeli  dalam menentukan kontraktor sehingga tidak  terulang kembali  sejumlah bangunan gedung yang mangkrak.

Baca Juga: Investasi Penanaman Modal Dalam Negeri di Kaltim Peringkat 5 Nasional

Yerin Shin Photo Community Writer Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya