Tunggu Keputusan KPU RI, Bacaleg Masih Bisa Perbaiki Berkas

Beberapa bacaleg masih memiliki kekurangan pada berkasnya

Penajam, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menyebutkan bakal calon legislatif (bacaleg) bisa kembali memperbaiki berkas dokumen persyaratan. Namun demikian, saat ini masih menunggu keputusan KPU RI.

"Proses verifikasi perbaikan dokumen persyaratan bacaleg," ujar anggota KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Tono Sutrisno seperti diberitakan Antara, Kamis (3/8/2023).

1. Masih ada yang belum lengkap

Tunggu Keputusan KPU RI, Bacaleg Masih Bisa Perbaiki Berkasilustrasi berkas-berkas (Unsplash.com/Cytonn Photography)

Tahapan verifikasi perbaikan dokumen persyaratan bacaleg 18 partai politik (parpol) peserta pemilihan umum atau Pemilu 2024 berlangsung 10-31 Juli 2023, tetapi masih ada berkas bacaleg yang belum lengkap. Jika syarat belum lengkap maka bisa dinyatakan tidak memenuhi syarat (tms).

Bakal calon legislatif bersangkutan masih memungkinkan kembali diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg. 

"Kalau sampai akhir tidak melakukan perbaikan pasti TMS, tapi mungkin masih dikasih waktu perbaikan yang menentukan KPU RI," jelasnya.

Baca Juga: Nama Sekda Tohar Masuk Bursa Penjabat Bupati Penajam Paser Utara

2. Tak memenuhi syarat

Tunggu Keputusan KPU RI, Bacaleg Masih Bisa Perbaiki Berkasilustrasi dokumen-dokumen kertas (pexels.com/pixabay)

KPU Kabupaten Penajam Paser Utara masih menemukan kekurangan dokumen persyaratan bacaleg saat melakukan verifikasi perbaikan berkas. Bacaleg yang kurang memenuhi syarat, karena ijazah beda nama tidak dilengkapi surat keterangan. Surat keterangan dari pengadilan belum sesuai dan salah unggah surat keterangan kesehatan.

"Kami temukan berkas bacaleg kurang pada tahapan perbaikan," ungkapnya.

3. Ada kesalahan unggah

Tunggu Keputusan KPU RI, Bacaleg Masih Bisa Perbaiki BerkasGunakan pelindung layar komputer agar mata terhindar dari radiasi sinar biru komputer (Pexels.com/olia danilevich)

KPU Kabupaten Penajam Paser Utara telah melakukan komunikasi dengan pimpinan parpol. Pihaknya menduga bacaleg sengaja tidak melengkapi kekurangan dokumen persyaratan pada tahapan verifikasi perbaikan berkas bacaleg.

 "Ada yang salah unggah surat keterangan kesehatan, bacaleg memiliki surat keterangan kesehatan hanya saja salah unggah jadi nama tidak sama," tambahnya.

Baca Juga: Perumda Air Minum Penajam Beri Diskon Bagi Pelanggan, Cek Syaratnya!

Yerin Shin Photo Community Writer Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya