9.018 Warga Binaan di Kaltimra Peroleh Potongan Remisi Khusus

Potongan masa hukuman pada Hari Raya Idul Fitri

Samarinda, IDN Times - Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, sebanyak 9.018 Warga Binaan yang tersebar di Lapas dan Rutan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menerima remisi khusus pada hari Rabu, 10 April 2024.

Dengan jumlah total penghuni mencapai 12.641, sebanyak 8.957 warga binaan diberikan Remisi Khusus I, sedangkan 61 warga binaan diberikan Remisi Khusus II yang mengakibatkan mereka langsung bebas pada hari itu juga.

Dalam keterangan tertulisnya, acara utama berlangsung di Lapas Kelas IIA Samarinda, di mana Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim Heri Azhari, bersama dengan Kepala Bidang Keamanan dan Kepala Subbidang Pembinaan TI dan Kerja Sama, yang didampingi oleh Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, turut serta dalam Salat Id berjamaah yang dipimpin oleh Penyuluh dari Kementerian Agama Kota Samarinda Ustaz Muhammad Ma’shum.

1, Sambutan dari Menkum HAM

9.018 Warga Binaan di Kaltimra Peroleh Potongan Remisi KhususSebanyak 9.018 Warga Binaan yang tersebar di Lapas dan Rutan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menerima remisi khusus, Rabu (10/4/2024). Foto Kemenkum HAM

Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan, menyampaikan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM melalui siaran daring yang diikuti oleh seluruh Lapas dan Rutan di Wilayah Kaltimtara melalui kanal zoom meeting.

Dalam sambutannya, Kakanwil Gun Gun Gunawan memberikan ucapan selamat kepada warga binaan yang menerima remisi, sambil mengingatkan mereka untuk terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan taqwa, serta meningkatkan kualitas diri.

"Jadilah individu yang taat pada hukum, berakhlak mulia, berbudi luhur, dan berguna bagi pembangunan bangsa," ujar Kakanwil.

Baca Juga: Bandara Samarinda Tambah Penerbangan untuk Antisipasi Lonjakan Pemudik

2. Kakanwil Kaltim ucapkan selama Hari Raya Idul Fitri

9.018 Warga Binaan di Kaltimra Peroleh Potongan Remisi Khususilustrasi Idul Fitri (pexels.com/RDNE Stock project)

Tidak lupa, Kakanwil Gun Gun Gunawan juga mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada jajaran pemasyarakatan serta memberikan apresiasi kepada seluruh petugas pemasyarakatan di seluruh lapas, rutan, dan LPKA yang telah menjalankan tugas dan kewajiban mereka dalam melaksanakan pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Mewakili Kakanwil, Kadivpas Heri Azhari secara simbolis memberikan Surat Keputusan Remisi kepada warga binaan di Lapas Kelas IIA Samarinda.

3. Motivasi warga binaan untuk berperilaku baik

9.018 Warga Binaan di Kaltimra Peroleh Potongan Remisi KhususSalah seorang warga binaan saat menjalani vaksinasi Covid-19 di Rutan Depok, beberapa waktu lalu. (Istimewa)

Dalam harapannya, Kadivpas Heri Azhari berharap bahwa pemberian remisi ini dapat memotivasi para warga binaan untuk selalu berperilaku baik. Ini sejalan dengan pidato Menteri Hukum dan HAM yang menyatakan bahwa pemberian remisi adalah bentuk nyata apresiasi negara kepada warga binaan.

"Kami berharap bahwa pemberian remisi ini akan membantu warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan cepat dan menjadi lebih produktif," pungkas Heri Azhari.

Baca Juga: 9 Rekomendasi Toko Hampers Lebaran di Samarinda

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya