Anggota DPRD Banjarmasin Mempertanyakan Transparansi Dana Hibah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banjarmasin, IDN Times - Anggota Komisi 3 DPRD Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) Hendra mempertanyakan transparansi soal pemanfaatan dana hibah di masyarakat. Peruntukan dana hibah pemerintah keperluan pembangunan infrastruktur maupun sosial.
Hal tersebut membuat penggunaannya rawan penyalahgunaan oknum aparat maupun masyarakat.
"Kita tidak tahu jelas, hanya kelihatan depannya saja. Sementara penggunaan detail masih kabur, namun saya harap ini benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan Banjarmasin tidak ada terjadi penyelewengan dana hibah seperti yang terjadi di daerah lain," katanya, Minggu (25/12/2022).
1. Dana hibah sudah dimanfaatkan sesuai aturan
Hendra mengatakan, sejauh ini tidak ada laporan yang mempertanyakan pemanfaatan dana hibah masuk dalam APBD Kota Banjarmasin. Semua dana hibah disampaikan dengan baik saat rapat bersama pemda setempat.
Namun masih ada catatan, yakni keterbukaan soal peruntukan dana hibah itu sendiri, semisal untuk bantuan masjid atau kegiatan sosial lainnya. Padahal semestinya dana hibah sangat bermanfaat dalam membantu pembangunan infrastruktur yang belum teralokasi kas daerah.
"Saya pikir dana hibah itu rawan untuk disalahgunakan. apalagi pengawasannya juga lemah, tapi mudah-mudahan baik-baik saja," ucapnya.
Baca Juga: Cara Kota Banjarmasin dalam Mencegah Teror dan Radikalisme
2. Belum ada temuan soal penyelewengan dana hibah
Terpisah, Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin Aprizal mengatakan, belum ada temuan soal penyelewengan dana hibah. Menurutnya, pemanfaatan dana hibah di Banjarmasin sudah sesuai aturan yang berlaku.
"Tidak ada laporan, menurut kacamata kami dana hibah sudah berjalan sesuai aturan," ucapnya.
DPRD Banjarmasin menerapkan rapat yang intensif guna memastikan penggunaan dana hibah sudah sesuai sasaran.
Instansi Kesejahteraan Rakyat Pemkot Banjarmasin yang paling besar memanfaatkan dana hibah. Seperti perbaikan masjid, kegiatan keagamaan, tunjangan ustaz, dan lainnya.
3. Karang Taruna Banjarmasin memperoleh dana hibah
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kota Banjarmasin Arbaniansyah mengatakan, pihaknya merupakan salah satu organisasi masyarakat yang memperoleh alokasi dana hibah dari pemerintah.
Namun selama ini, ia menyebutkan menjalankannya sesuai peruntukannya.
Selama Tahun 2022, Arbani menyebutkan, Karang Taruna Banjarmasin memperoleh alokasi dana hibah sebesar Rp1,1 miliar. Peruntukannya, pemberdayaan masyarakat di antaranya pelatihan keahlian, bakti sosial, pengaderan karang taruna, dan berbagai kegiatan lainnya.
Pelaksanaannya dikontrol Dinas Sosial dan BPKPAD Kota Banjarmasin.
"Kegiatan yang berhubungan menyerap dana hibah kami sudah sesuai proposal yang diusulkan sebelum mendapatkan dana hibah. Dana hibah ini juga selalu diawasi Dinsos dan Badan Keuangan," tuturnya.
Baca Juga: Enam Kapal Ro-Ro untuk Liburan Akhir Tahun di Pelabuhan Banjarmasin