Aniaya Lansia, Oknum Polresta Banjarmasin Terjerat Kasus Pidana

Proses tahanan Propam Polresta Banjarmasin

Banjarmasin, IDN Times - Polresta Banjarmasin menahan Bripka JD, oknum anggotanya yang melakukan penganianyaan terhadap seorang lansia berinisial MW (63) yang diketahui sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah sang polisi.

"Terhadap pelaku sudah kami lakukan penahanan setelah menjalani pemeriksaan oleh Propam," kata Kapolresta Banjarmasin Komisaris Besar Pol Sabana Atmojo dilaporkan Antara di Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (3/5/2023).

1. Oknum polisi dijerat kasus pidana

Aniaya Lansia, Oknum Polresta Banjarmasin Terjerat Kasus PidanaIlustrasi pemukulan (IDN Times/Mardya Shakti)

Ditegaskan Sabana, proses penjatuhan sanksi terhadap sang oknum kini berjalan di Propam sebagai bentuk komitmen pihaknya menindak setiap pelanggaran.

Bahkan untuk memperlancar proses pemeriksaan, oknum bersangkutan juga telah dinonaktifkan dalam tugasnya. Terkait proses pidana yang ditangani Polsek Gambut jajaran Polres Banjar terhadap Bripka JD yang sudah ditetapkan tersangka, Sabana memastikan tidak akan mengintervensi.

"Saya sudah perintahkan Propam berkoordinasi dengan Polsek Gambut agar kasus ini bisa dituntaskan segera untuk mengadili yang bersangkutan jika memang bersalah," tegasnya.

Baca Juga: Wali Kota Banjarmasin: Makna Hardiknas dengan Perbaikan Sarana Belajar

2. Komitmen Polresta Banjarmasin mewujudkan Polri yang presisi

Aniaya Lansia, Oknum Polresta Banjarmasin Terjerat Kasus PidanaIlustrasi kekerasan (IDN Times/Mardya Shakti)

Sabana pun meminta kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika ditemukan adanya oknum anggota Polri yang bertindak semena-mena agar dapat segera ditindaklanjuti. 

"Komitmen kami mewujudkan Polri yang Presisi dan humanis seperti yang dicontohkan Kapolri dan Kapolda Kalsel," ucapnya.

3. Personel Polresta Banjarmasin diminta menjaga sikap

Aniaya Lansia, Oknum Polresta Banjarmasin Terjerat Kasus PidanaANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Kemudian kepada anggotanya yang lain diminta agar tetap menjaga sikap dan tingkah laku sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung dan pengayom.

Diketahui Sabana juga telah mendatangi rumah korban MW (63) di kawasan Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar untuk meminta maaf secara langsung sekaligus memberikan tali asih serta memastikan kondisi kesehatan korban telah pulih.

Baca Juga: Wali Kota Banjarmasin Resmikan Puskesmas Terpencil di Mantuil

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya