BKSDA Kaltim Temukan Praktik Tambang Batu Bara Ilegal di Paser

Tim BKSDA Kaltim melakukan penyelidikan

Balikpapan, IDN Times - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan adanya praktik pertambangan batu bara ilegal di Kabupaten Paser. BKSDA Kaltim belum memastikan lokasi pastinya, tetapi sebelumnya mereka mengirimkan tim menyelidiki kondisi Cagar Alam Teluk Adang di Paser. 

"Ada (tambang ilegal), tetapi saat tim tiba di sana, tidak ada pelaku dan barang bukti," kata Kepala BKSDA Kaltim M Ari Wibawanto kepada IDN Times, Selasa (20/12/2022). 

1. BKSDA Kaltim menurunkan tim ke lokasi

BKSDA Kaltim Temukan Praktik Tambang Batu Bara Ilegal di PaserIlustrasi tambang ilegal (Dok. IDN Times/Istimewa)

BKSDA Kaltim menurunkan tim khusus guna mengecek kondisi Cagar Alam Teluk Adang. Kawasan konservasi di Paser yang dilaporkan mengalami kerusakan lingkungan akibat praktik pertambangan batu bara ilegal. 

"Iya 3 hari terakhir, tim gabungan telah ada di lokasi pertambangan ilegal," papar Ari. 

Tim khusus BKSDA Kaltim ini didampingi pemerintah daerah, unsur pimpinan daerah, dan perwakilan desa menjadi lokasi pertambangan. Mereka bersama-sama melakukan peninjauan ke lokasi diduga menjadi lokasi praktik tambang ilegal.  

Tim sekarang ini sedang memastikan titik koordinat apakah lokasi pertambangan ilegal masuk ke dalam cagar alam atau tidak. 

"Saya belum bisa pastikan secara pasti karena belum ada koordinatnya dari tim. Kita tunggu aja," papar Ari. 

Baca Juga: Tim BKSDA Kaltim Mengecek Dugaan Praktik Tambang Ilegal di Teluk Adang

2. Kasus tambang ilegal di Paser ditangani Gakkum KLHK

BKSDA Kaltim Temukan Praktik Tambang Batu Bara Ilegal di PaserIlustrasi tongkang yang mengangkut hasil tambang, batu bara, saat melewati Jembatan Kembar di Sungai Mahakam di Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Sehubungan penemuan kasus pertambangan ilegal ini, Ari menyebutkan kasusnya sudah ditangani penyidik tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

"Penyelidikan dipimpin tim Gakkum KLHK, kita tunggu mereka saja," ujarnya. 

Gakkum KLHK yang sekarang menyelidiki dugaan praktik pertambangan ilegal sudah terjadi di lokasi konservasi. Meminta keterangan para saksi-saksi hingga menelusuri siapa kiranya di balik pelaku pertambangan batu bara di kawasan dilindungi. 

"Saya tidak bisa banyak bicara sekarang, saat kasusnya sudah ditangani Gakkum KLHK," sebut Ari. 

KLHK sendiri sudah berkomitmen dalam melindungi kawasan konservasi dari segala aktivitas pertambangan hingga akses publik. 

3. BKSDA Kaltim memberikan perhatian pada pertambangan ilegal di Paser

BKSDA Kaltim Temukan Praktik Tambang Batu Bara Ilegal di PaserIlustrasi Sidak tambang ilegal DPRD Samarinda (Dok.IDN Times/Istimewa)

Pihak BKSDA Kaltim memperoleh laporan adanya praktik pertambangan ilegal di Teluk Adang. Beberapa orang tidak disebut namanya, katanya, mempertanyakan kebenaran informasi pertambangan di kawasan yang semestinya dilindungi. 

Hal tersebut yang menjadi alasan kenapa BKSDA Kaltim akhirnya mengirimkan personel guna mengecek kondisi terjadi di Teluk Adang. 

IDN Times memperoleh informasi soal praktik tambang ilegal di Paser terjadi di kawasan konservasi di Km 7 Kabupaten Paser. Persoalan tersebut sempat dibenarkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Paser Ahmad Sapari. 

Tetapi berdasarkan informasi sementara, ia menduga lokasinya berada di Km 7 Desa Janju Kabupaten Paser yang berada sekitar kawasan Cagar Alam Teluk Adang.

Baca Juga: Dugaan Tambang di Cagar Alam Teluk Adang Tersebar di Media Sosial

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya