BNNP Kaltim Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu dan Ganja

Total narkoba dimusnahkan seberat 3 kilogram

Samarinda, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis ganja dan sabu dengan total hampir seberat 3 kilogram (kg), dari enam kali kasus penangkapan. 

"Hari ini kami telah melakukan pemusnahan BB narkotika dari enam kasus, terdiri atas ganja seberat 2.928,7 dan narkotika jenis sabu seberat 5 gram," ujar Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim Komisaris Besar Pol Dedi Agustono di Samarinda, Jumat (19/5/2023).

1. Rincian barang bukti narkoba dimusnahkan

BNNP Kaltim Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu dan GanjaJajaran Ditres Narkoba Polda Sulsel memusnahkan narkoba jaringan internasional. IDN Times/Polda Sulsel

Rincian barang bukti ganja yang dimusnahkan terdiri dari satu bungkus seberat 197 gram, satu bungkus dengan berat 222 gram, satu bungkus berat 285 gram, satu bungkus seberat 289 gram.

Kemudian ganja dengan kasus lainnya, yakni satu bungkus seberat 84,7 gram, satu bungkus seberat 514,5 gram, lalu satu bungkus seberat 514,5 gram, dan terakhir satu bungkus dengan berat 822 gram.

Ia menjelaskan bahwa para pengedar ganja maupun sabu melakukan aksinya melalui pengiriman paket ke luar daerah di Samarinda, sehingga pihaknya melakukan kerja sama dengan kejaksaan dan Bea Cukai untuk membantu dalam pengungkapan kasus tersebut.

Baca Juga: Wali Kota Samarinda Peringkat Satu Upakarti Artheswara Tinarbuka

2. Berdasarkan Kantor Bea dan Cukai Balikpapan

BNNP Kaltim Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu dan Ganjailustrasi narkoba (pixabay.com/RenoBeranger)

Agustono menjelaskan, awal pengungkapan dilakukan pada Senin (20/3), yakni didapatkan dari informasi petugas di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPBBC TMP B) Kota Balikpapan.

Pengedar narkoba tersebut ada yang melakukan pengedaran ke Balikpapan, Sangatta, dan ada pula yang ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Para pengedar mendapatkan barang narkotika jenis ganja melalui kiriman dari Sumatera. Mereka mendapat kiriman dari jaringan internal dan ada yang memesan secara daring. 

3. Pengedar narkoba beraksi di IKN

BNNP Kaltim Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu dan GanjaSebuah kendi yang berisi tanah dan air dari seluruh provinsi se-Indonesia usai seremoni ritual Kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.)

Selain di Balikpapan, pengedar sabu juga ada yang ditangkap di wilayah Kota Samarinda, yakni mereka ingin mengedarkan sabu di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), terutama untuk sejumlah pekerja yang ada di sana.

"Ada empat pelaku yang ditahan, termasuk ada yang dalam sindikat pengedaran. Mereka mendapat narkotika jenis ganja berasal dari Sumatera, ada juga yang pesan melalui daring serta ada juga yang melalui jaringan internal," ujar Agustono

Kegiatan pemusnahan tersebut dalam rangka menyambut Hari Anti Narkoba Indonesia (HANI) tahun 2023 yang diadakan di Kantor BNNP Kaltim, Jalan Rapak Indah, Kota Samarinda.

Baca Juga: PNS Mojokerto Terjerat Kasus Pemalsuan Cukai Tembakau di Samarinda

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya