Buntut Kecelakaan Muara Rapak, Balikpapan Komitmen Zero Truk ODOL 2023

KPBB soroti keberadaan truk ODOL AMDK di jalanan

Balikpapan, IDN Times - Dinas Perhubungan Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) berkomitmen dalam penerapan kebijakan zero truk over dimension overload (ODOL) pada tahun 2023 mendatang.

Sebagai informasi, pemerintah memang berencana menerapkan ketentuan zero ODOL pada tahun tersebut. Truk ODOL biasanya melayani jasa distribusi industri air minum dalam kemasan (AMDK), semen, baja, sembako, masih banyak lainnya. 

"Sesuai komitmen pemerintah, kami berkomitmen zero truk ODOL pada tahun 2023 nanti," kata Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan Elvin Junaedi kepada IDN Times, Kamis (27/1/2022).  

Komitmen Balikpapan juga ada kaitannya dengan kecelakaan maut di perempatan traffic light Mal Muara Rapak yang memakan 4 korban jiwa dan belasan lainnya mengalami luka-luka. 

1. Truk ODOL ternyata juga ditemui di Balikpapan

Buntut Kecelakaan Muara Rapak, Balikpapan Komitmen Zero Truk ODOL 2023Truk ODOL mengalami kecelakaan karena kelebihan muatan. Foto istimewa

Elvin mengatakan, truk-truk ODOL ternyata juga beberapa kali berhasil ditemui di Balikpapan. Ia mengaku mendapati truk ODOL ketika pemiliknya melakukan kegiatan rutin uji KIR ke Dinas Perhubungan Balikpapan. 

Meskipun memang, ia memang tidak merinci secara spesifik data-data truk ODOL melintas di Balikpapan. 

Elvin pun terpaksa menolak permohonan perpanjangan uji KIR truk ODOL ini. Ia meminta agar pemilik truk mengembalikan kondisi truk sesuai spesifikasi peruntukan semestinya. 

"Saya meminta mereka mengembalikan menjadi normal dulu sebelum dilakukan perpanjangan uji KIR. Kalau belum belum normal belum bisa," paparnya. 

Penerapan aturan tegas dalam proses uji KIR ini, menurut Elvin, merupakan salah satu strategi dalam upaya memberantas keberadaan truk ODOL di Balikpapan. 

Baca Juga: Penyebab Kecelakaan Maut di Tanjakan Balikpapan Diduga Truk ODOL

2. Sosialisasi penerapan zero truk ODOL di Balikpapan

Buntut Kecelakaan Muara Rapak, Balikpapan Komitmen Zero Truk ODOL 2023Truk kontainer yang terlibat laka maut di Tanjakan Muara Rapak, depan Mal Rapak pada, Jumat (21/1/2022) (IDN Times/Riani Rahayu)

Sehubungan penerapan kebijakan zero ODOL di Balikpapan, Elvin mengaku sedang menyosialisasikan kepada pelaku industri dan jasa di Kota Beriman. Harapannya agar mereka bisa mempersiapkan diri sebelum penerapan zero ODOL resmi diberlakukan pada tahun 2023 mendatang. 

Dinas Perhubungan Balikpapan dan Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim, menurut Elvin, secara persuasif aktif dalam menyampaikan penerapan aturan tersebut kepada pelaku industri dan jasa. 

"Sementara ini masih upaya persuasif dilakukan aparat Ditlantas Polda Kaltim dan Dinas Perhubungan Balikpapan," paparnya. 

Tetapi nanti saat waktunya sudah tiba, Elvin mengaku akan menerapkan aturan tegas soal pemberantasan truk-truk ODOL di Balikpapan. Personel Sat Lantas dan Dinas Perhubungan Balikpapan tidak akan segan-segan melakukan penilangan terhadap truk-truk ODOL masih nekat melintas. 

3. Keberadaan truk-truk ODOL yang meresahkan

Buntut Kecelakaan Muara Rapak, Balikpapan Komitmen Zero Truk ODOL 2023Truk-truk ODOL yang terkena razia aparat Polri. Foto istimewa

Keberadaan truk-truk ODOL dianggap sudah sangat meresahkan. Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) bahkan menuding penyebab utama kecelakaan transportasi di Indonesia sebagian besar disebabkan truk-truk ODOL di jalanan. 

Dari sekian truk-truk ODOL ini, Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin menyoroti pelayanan distribusi industri galon air minum dalam kemasan (AMDK). Ia mencontohkan proses pengiriman produk galon AMDK dari Jakarta-Sukabumi truk Wing Box mengangkut sebanyak sebanyak 1.152 galon atau setara dengan 21.888 kilogram.

Padahal truk sejenis ini, menurutnya maksimal hanya boleh mengangkut muatan seberat 9.720 kilogram saja.

Artinya terdapat overload truk muatan sebanyak 12.168 kilogram atau berlebihan 124 persen dari kapasitas semestinya. Padahal, truk-truk ini belasan kali melintas di jalanan setiap harinya. 

Di mana armada truk over load hanya memberikan kerugian bagi masyarakat dan negara sebesar Rp40 triliun per tahun. Menyebabkan kerusakan jalan, kemacetan, polusi udara, hingga ancaman keselamatan para pengguna jalan lain.

Tonase dan muatan kendaraan roda empat yang melebihi daya pikul jalan dan struktur jembatan. Teorinya, truk ODOL kurang stabil, lebih sulit dikendalikan dan membutuhkan jarak yang lebih panjang untuk pengereman (deselarasi).

Di sisi lain, beban truk yang berlebih memicu tingginya renggangan pada ban kendaraan. Ban jadi cepat panas dan robek. Sementara itu, truk otomatis perlu bahan bakar yang besar dan efisiensi mesin berkurang karena rasio beban terhadap kekuatan mesin tidak ideal.

Baca Juga: Konsorsium Warga Sipil akan Gugat Polri soal Maraknya Truk ODOL

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya