Desakan agar Label BPA Free Diberlakukan pada Produk Wadah Konsumsi

Penerapannya seperti pelabelan industri rokok

Balikpapan, IDN Times - Penggiat perempuan dan anak di Indonesia Damairia Pakpahan mendesak agar pelabelan bisphenol A (BPA) free segera diberlakukan pada seluruh produk wadah konsumsi publik. Aturan yang sudah menjadi perhatian penting untuk produk-produk wadah makanan berbahan plastik polikarbonat bagi anak-anak di bawah usia 5 tahun. 

Apalagi sejumlah penelitian memang menyimpulkan potensi kandungan zat kimia BPA yang berpotensi memicu permasalahan kesehatan serius, seperti penyakit kanker, gagal ginjal, hingga kemandulan pada pria. 

"Semestinya ditulis saja di dalam produk-produk konsumen tersebut tentang ancaman BPA bagi kesehatan," kata Damairia kepada IDN Times, Kamis (28/7/2022). 

1. Hak konsumen untuk mengetahui tentang bahaya BPA

Desakan agar Label BPA Free Diberlakukan pada Produk Wadah Konsumsibestforhome.com.au

Damairia mengatakan, Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen sudah mengamankan pada pihak industri agar menghormati hak-hak konsumen. Menurutnya, konsumen wajib tahu tentang bahaya BPA bagi kesehatan manusia. 

Apalagi sejumlah pakar dunia sudah menyampaikan hasil penelitiannya tentang ancaman peluruhan zat BPA pada kandungan makanan. Di mana konsumsi kandungan zat ini secara terus menerus berpotensi akan menimbulkan dampak serius bagi kesehatan. 

Damairia pun mencontohkan penulisan label bahaya tercantumkan dalam bungkus rokok. Di situ, jelas tercantumkan akan bahaya mengonsumsi rokok secara terus menerus bisa menimbulkan penyakit, kanker, kemandulan, hingga gagal ginjal. 

"Cantumkan saja pelabelan BPA ini pada produknya, seperti sudah dilakukan pada industri rokok. Biarkan konsumen memilih sendiri, apakah akan tetap memakai produknya atau tidak," tegasnya. 

Baca Juga: Lima Hari, Polisi Ungkap Dua kasus Peredaran Narkotika di Balikpapan 

2. Persoalan BPA belum menjadi perhatian penting publik

Desakan agar Label BPA Free Diberlakukan pada Produk Wadah KonsumsiLabel bebas BPA (BPA Free) pada kemasan pangan (IDN Times/Istimewa)

Apalagi dalam persoalan bahaya BPA ini, Damairia menilai, publik sepertinya belum sepenuhnya memahami bahayanya bagi kesehatan manusia. Hanya sebagian kecil masyarakat yang memiliki kepedulian, terutama di kelompok masyarakat ekonomi menengah atas. 

Ataupun mereka yang memiliki dasar pendidikan kesehatan yang mencukupi, baik diperoleh dalam proses akademisi maupun literasi memadai. 

Sehubungan itu, pemerintah diminta gencar menyosialisasikan tentang persoalan BPA secara lebih intensif kepada masyarakat. Salah satunya dengan mencantumkan labelisasi BPA free pada sejumlah produk-produk di masyarakat. 

3. Pemerintah diminta intensif melakukan penelitian tentang BPA

Desakan agar Label BPA Free Diberlakukan pada Produk Wadah Konsumsihttps://nkcdental.com/our-technology/bpa-free/

Di sisi lain, Damairia juga meminta pemerintah melakukan penelitian secara intensif tentang bahaya BPA bagi kesehatan manusia, terutama bagi anak-anak usia di bawah 5 tahun. Dengan melibatkan para pakar kesehatan di sejumlah universitas di Indonesia. 

Sehingga ke depannya, hasil penelitian tersebut bisa dipergunakan sebagai dasar penerapan aturan tentang pemanfaatan sejumlah produk mengandung zat kimia BPA. Seperti sekarang ini sudah mulai dilakukan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dalam mengatur pelabelan BPA free pada produk air minum dalam kemasan (AMDK). 

Baca Juga: Viral Aksi Pengeroyokan Pelajar di Balikpapan, Polisi Panggil Pelaku

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya