Disbun Kaltim Tingkatkan Produksi dengan Intensifikasi Lahan

Intensifikasi lahan perkebunan seluas 1.950 hektare

Samarinda, IDN Times - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) melakukan intensifikasi lahan perkebunan rakyat seluas 1.950 hektare, melibatkan pelbagai komoditas seperti kakao, karet, kelapa sawit, lada, kelapa dalam, pala, aren, dan kelapa sawit masterplan.

Tujuan dari intensifikasi ini adalah untuk meningkatkan produksi dan pendapatan pekebun di berbagai kabupaten/kota di Provinsi Kaltim.

1. Langkah strategis untuk tingkatkan kesejahteraan

Disbun Kaltim Tingkatkan Produksi dengan Intensifikasi Lahanilustrasi perkebunan (pixabay.com/alohamalakhov)

Diberitakan Antara, Kepala Disbun Kaltim Ahmad Muzakkir menyatakan, bahwa intensifikasi lahan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pekebun yang tergabung dalam kelompok tani. Proses intensifikasi dilakukan dengan pengolahan lahan secara baik dan bijak menggunakan berbagai sarana.

Anggaran sebesar Rp5,7 miliar dialokasikan untuk intensifikasi lahan perkebunan, termasuk pengadaan pupuk sebanyak 245 ton dan herbisida sebanyak 9,75 meter kubik. Rinciannya mencakup berbagai komoditas, seperti kakao, karet, kelapa sawit, lada, kelapa dalam, pala, aren, dan kelapa sawit masterplan.

Baca Juga: Wali Kota Samarinda Minta Dipanggil Bawaslu untuk Klarifikasi 

2. Lahan kebun kakao seluas 100 hektare

Disbun Kaltim Tingkatkan Produksi dengan Intensifikasi Lahanpotret buah kakao (pexels.com/Tope A. Asokere)

Misalnya, intensifikasi kebun kakao seluas 100 ha mendapatkan anggaran Rp247,75 juta untuk pengadaan sarana produksi pertanian, termasuk pupuk sebanyak 10 ton dan herbisida 500 liter.

Begitu pula dengan intensifikasi komoditas lainnya, seperti karet, kelapa sawit, lada, kelapa dalam, pala, aren, dan kelapa sawit masterplan, yang masing-masing mendapatkan alokasi anggaran sesuai dengan kebutuhan.

3. Dampak positif bagi ekonomi petani di Kaltim

Disbun Kaltim Tingkatkan Produksi dengan Intensifikasi LahanIlustrasi petani dan padi (IDNTimes/Mardya Shakti)

Melalui intensifikasi lahan perkebunan, Disbun Kaltim berharap dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat petani di Kalimantan Timur dan memajukan sektor perkebunan di wilayah tersebut.

"Proses intensifikasi ini menjadi langkah konkret kami dalam memberikan dukungan kepada pekebun untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan mereka," jelas Ahmad Muzakkir.

Baca Juga: Realisasi Pendapatan Daerah Kota Samarinda 2023 Mencapai Rp4 Triliun

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya