Dua Pelaku Curanmor di Balikpapan Digulung Polisi

Keduanya ditangkap dalam aksi bersama 

Balikpapan, IDN Times -  Kepolisian Sektor (Polsek) Balikpapan Utara menangkap 2 terduga pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 10 lokasi Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim). 

"Kedua tersangka dengan inisial EBP (35) dan AW (35) berhasil ditangkap di lokasi terpisah," kata Kapolsek Balikpapan Utara Ajun Komisaris Polisi Singgih Supriyatmoko, Selasa (30/4/2024).

1. Kasusnya berkat laporan dari masyarakat

Dua Pelaku Curanmor di Balikpapan Digulung PolisiIlustrasi pencurian kendaraan bermotor. Dok. Polres Metro Tangerang Kota

Supriyatmoko menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan warga yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di Jalan Inpres I Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara pada 18 April 2024 lalu. 

"Tim operasional Polsek Balikpapan langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengungkap identitas salah satu pelaku inisial EBP dan berdomisili Kota Balikpapan. "Pada Minggu lalu sekitar pukul 17.00 WITA, kami menangkap pelaku di kediamannya di Jalan AW Syahrani, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara," tambahnya.

Baca Juga: 10 Destinasi Terbaik untuk Belanja Perlengkapan Bayi di Balikpapan

2. Pelaku mengungkapkan tersangka lainnya

Dua Pelaku Curanmor di Balikpapan Digulung PolisiKonferensi pers kasus curanmor di Mapolresta Malang Kota. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Supriyatmoko menjelaskan lebih lanjut bahwa setelah pemeriksaan awal, EBP mengakui bahwa ia tidak beraksi sendirian, melainkan bersama rekannya, AW. Dengan informasi dari EBP, polisi segera mendatangi rumah AW di Jalan Arjuna 1 RT 65, Muara Rapak, Balikpapan Utara.

"AW berhasil ditangkap sekitar pukul 21.00 WITA," jelasnya.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 4 sepeda motor hasil curian dan alat semprot cat bodi sepeda motor.

"Barang bukti yang disita antara lain 1 unit Yamaha NMax warna hitam dengan nomor polisi KT 3343 JR, 2 unit Yamaha Mio Soul warna hijau dengan nomor polisi KT 5505 OP dan warna hitam dengan nomor polisi KT 4325 YG, serta 1 unit Honda Vario warna putih dengan nomor polisi KT 2241 LI, serta 4 kaleng cat semprot warna hitam merk Daytona," lanjutnya.

3. Proses pemeriksaan kasus curanmor

Dua Pelaku Curanmor di Balikpapan Digulung PolisiBarang bukti tindak pidana curanmor dan transaksi jual beli mobil bodong. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Setelah penangkapan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Balikpapan Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini, proses pemeriksaan kasus curanmor masih terus dilakukan dengan mendengarkan kesaksian para tersangka. 

Polisi pun masih terus mengembangkan kasus curanmor ini. 

"Dari keterangan pelaku, mereka telah melakukan aksi di 10 lokasi, dan saat ini penyelidikan masih berlangsung," pungkasnya.

Baca Juga: 5 Tempat Belanja Oleh-oleh di Balikpapan, Banyak Pilihan Hasil Laut 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya