Imigrasi Tingkatkan Pengawasan bagi Warga Asing di PPU

Keterlibatan warga asing dalam pembangunan IKN

Penajam, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I Tim Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kota Balikpapan di Kalimantan Timur meningkatkan pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), wilayah asal Kota Nusantara, ibu kota baru Indonesia.

"Kami bersama tim pengawasan orang asing (Timpora) Kabupaten Penajam Paser Utara mengintensifkan pengawasan orang asing," ujar Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Balikpapan Doni Purwoko Hadi Sandra dilaporkan Antara di Penajam, Rabu (15/5/2024).

1. Keterlibatan tenaga kerja asing di IKN

Imigrasi Tingkatkan Pengawasan bagi Warga Asing di PPUOtorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memfasilitasi pelaksanaan ritual adat Suku Dayak dan Paser di Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu (11/5/2024). (IDN Times/Ervan)

Pengawasan terutama difokuskan pada keterlibatan tenaga kerja asing dalam pembangunan Kota Nusantara, yang dibangun di sebagian wilayah PPU, khususnya di Kecamatan Sepaku yang masih berstatus wilayah administrasi Kabupaten PPU. 

Menurut Doni, Kabupaten PPU adalah bagian dari wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Tim Pemeriksaan Imigrasi Kota Balikpapan, bersama dengan Kota Balikpapan dan Kabupaten Paser. Saat ini, belum ada warga negara asing yang terlibat dalam pembangunan Kota Nusantara.

Baca Juga: Para Guru PPU Ditekankan sebagai Teladan Generasi Muda  

2. Daya tarik IKN di PPU

Imigrasi Tingkatkan Pengawasan bagi Warga Asing di PPUKepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Balikpapan Adrian Sutrisno, Selasa (7/5/2024). (IDN Times/Sri.Wibisono)

Meskipun begitu, Doni menyatakan bahwa Kabupaten PPU menjadi daya tarik bagi orang asing karena keberadaan Kota Nusantara. Untuk meningkatkan pengawasan dan pencegahan pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing, Kantor Imigrasi bersama Timpora Kabupaten PPU akan melakukan operasi gabungan.

3. Memastikan keberadaan warga asing sesuai izin tinggal

Imigrasi Tingkatkan Pengawasan bagi Warga Asing di PPUDirektorat Jenderal Imigrasi menggelar operasi pengawasan orang asing “Jagratara" (Dok. Imigrasi)

Anang Widianto, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten PPU, menjelaskan bahwa operasi gabungan tersebut bertujuan untuk memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing sesuai dengan izin tinggal yang dikeluarkan Imigrasi.

Selain itu, sinkronisasi data warga negara asing di Kabupaten PPU  juga dilakukan untuk pengetatan pengawasan dan pencegahan pelanggaran. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah daerah tersebut.

Baca Juga: Pj Bupati PPU Prihatin Mayoritas Warganya Belum Nikmati Air Bersih

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya