Ini Alasan Polisi Bubarkan Paksa Aksi Demo Mahasiswa di DPRD Kaltim

Polisi menyemprotkan water canon kepada pengunjuk rasa

Samarinda, IDN Times  - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda menurunkan 800 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa yang berlangsung di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur pada Senin 26 Agustus 2024 lalu. Polisi klaim menerapkan pendekatan humanis dan persuasif hingga akhirnya membubarkan paksa massa dikarenakan aksi melebihi batas waktu yang ditentukan.

"Kami sudah memberikan kesempatan untuk menyampaikan orasi, namun massa tetap bertahan meskipun sudah melewati waktu yang diizinkan untuk penyampaian pendapat di muka umum," ujar Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Pol Ary Fadli dilaporkan Antara.

1. Aksi mahasiswa diklaim mengganggu aktivitas masyarakat

Ini Alasan Polisi Bubarkan Paksa Aksi Demo Mahasiswa di DPRD KaltimSejumlah elemen massa kembali menggelar aksi Jogja Memanggil, Selasa (27/8/2024). Mereka menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mundur. (IDN Times/Herlambang Jati)

Ary menjelaskan bahwa tindakan pembubaran diambil karena aksi tersebut mengganggu aktivitas masyarakat lainnya, terutama karena jalan di depan kantor DPRD merupakan jalur padat.

"Kami beberapa kali memberikan imbauan agar massa membubarkan diri, namun imbauan tersebut dibalas dengan lemparan batu," ungkapnya. Untuk membubarkan massa, polisi terpaksa menggunakan water cannon.

Selain personel Polresta Samarinda, pengamanan juga melibatkan personel dari Polda Kaltim, Brimob, dan Polresta Kutai Kartanegara. "Sejauh ini belum ada laporan resmi mengenai korban, namun beberapa anggota kami dan pegawai DPRD Kaltim terkena lemparan batu," tambah Ary.

Ary menegaskan bahwa beberapa peserta aksi telah diamankan, namun mereka akan dipulangkan setelah situasi kondusif.

Baca Juga: Resep Amplang, Kerupuk Ikan khas Samarinda yang Gurih

2. Respons mahasiswa mengawal putusan MK tentang Pilkada

Ini Alasan Polisi Bubarkan Paksa Aksi Demo Mahasiswa di DPRD KaltimSejumlah elemen massa kembali menggelar aksi Jogja Memanggil, Selasa (27/8/2024). Mereka menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mundur. (IDN Times/Herlambang Jati)

Sementara itu, Jenderal Lapangan aksi dari Aliansi Mahasiswa Kaltim, Muhammad Abizar Havid, menyatakan bahwa aksi ini merupakan respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang disahkan pada 25 Agustus. Mereka juga mendesak agar rancangan undang-undang perampasan aset segera disahkan dan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat segera diimplementasikan.

"Kami juga menyoroti kebijakan pemerintah yang memberikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat (ormas) Islam untuk mengelola lahan tambang. Tanah kita seharusnya milik kita, bukan untuk kepentingan lain," tegas Abizar.

3. Aksi diikuti sejumlah kampus di Kaltim

Ini Alasan Polisi Bubarkan Paksa Aksi Demo Mahasiswa di DPRD KaltimIlustrasi polisi menembakkan gas air mata. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Aksi ini diikuti oleh mahasiswa dari berbagai kampus di Samarinda serta komunitas dan organisasi seperti Aksi Kamisan Kaltim dan Aman Kaltim. "Kami akan terus mengawal isu-isu ini karena tidak ada yang bisa memastikan kepentingan politik dalam polemik Pilkada ini," ujar Abizar.

Aksi unjuk rasa ini mencapai puncaknya pada pukul 16.30 WITA dan berakhir sekitar pukul 19.40 WITA setelah dibubarkan oleh pihak kepolisian. Tiga mobil water canon menyemprotkan air tekanan tinggi terhadap kerumunan ratusan mahasiswa tepat pukul 18.00 Wita. 

Para mahasiwa dari sejumlah kampus di Samarinda ini pun kocar kacir menyelamatkan diri terkena semprotan air tersebut. 

Baca Juga: PKS Mengusung Andi Harun-Saefuddin Zuhry dalam Pilkada Samarinda

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya