IPW Meminta Polri Segera Tetapkan Tersangka pada Ketua KPK

Kasus tuduhan pemerasannya dianggap sudah jelas

Balikpapan, IDN Times - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Polri tegas dalam penanganan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Komisioner Antikorupsi dituduh atas kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di mana kasusnya sedang ditangani KPK. 

"Polri harus tegas dalam memproses kasus Ketua KPK Firli Bahuri ini, segera tetapkan sebagai tersangka karena kasus tuduhan pemerasannya sudah jelas," katanya saat ditemui di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (25/10/2023).   

1. Polri dianggap sudah kantongi dua alat bukti

IPW Meminta Polri Segera Tetapkan Tersangka pada Ketua KPKKuasa Hukum Sugeng Teguh Santoso, Senin (18/9/2023). (IDN Times/Sri Wibisono)

Sugeng mengantongi informasi tentang proses pemeriksaan Firli Bahuri sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus di Polda Metro Jaya. Polisi masih menetapkan status mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai saksi kasus pemerasan. 

IPW tetap berpendapat Ketua KPK sudah pantas menyandang status tersangka. 

Namun di sisi lain, Sugeng menyatakan, penyidik terus memeriksa saksi-saksi lainnya, seperti kerabat SYL yakni Komisaris Besar Irwan Anwar yang dianggap mengetahui proses penyerahan uang hasil pemerasan totalnya sebesar Rp2 miliar. 

Irwan masih menjabat Kapolrestabes Semarang sekaligus kerabat SYL. Selama berdinas di kepolisian, Anwar sempat menjadi anak buah Firli Bahuri di Polda NTB.

Baca Juga: Puluhan Ribu Warga Balikpapan Mengidap Diabetes Melitus  

2. Kasus pidananya terlihat dengan jelas

IPW Meminta Polri Segera Tetapkan Tersangka pada Ketua KPKMenteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/3/2023). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sehubungan kasus ini, Sugeng menyatakan, Polri sudah menjalankan tugasnya secara profesional dalam penanganan pemerasan ini. Menurutnya, kasus pemerasan ini menjadi satu-satunya kasus pidana menjerat komisioner KPK yang tanpa kontroversi dari masyarakat. 

Pasalnya kasus menjerat pimpinan KPK sebelumnya seluruhnya dipertanyakan publik. Seperti kasus Antasari Azhar, Chandra Hamzah, hingga Bambang Widjojanto. 

"Ini menjadi kasus satu-satunya menjerat KPK sudah sudah benar dari Polri, karena sebelum-sebelumnya dipertanyakan publik," ungkap Sugeng. 

Meskipun pula kasusnya akhirnya mencoreng nama baik institusi KPK. Momentum bagi KPK dalam memperbaiki institusinya dari ulah oknum di dalamnya.  

3. KPK bisa mengusulkan pengganti bagi komisioner terjerat kasus pidana

IPW Meminta Polri Segera Tetapkan Tersangka pada Ketua KPKKetua KPK, Firli Bahuri (IDN Times/Aryo Damar)

Lebih lanjut, Sugeng menyebutkan KPK bisa meminta penggantian kekosongan pimpinan kepada presiden untuk diteruskan kepada DPR RI. Itu dimungkinkan bila Firli Bahuri akhirnya harus menjalani proses penyidikan kasus pemerasan sedang ditangani Polda Metro Jaya. 

Ia mengatakan, kandidat pengganti dimungkinkan tetap dari perwakilan Polri. "KPK bisa meminta penggantinya, presiden mengusulkan nama kepada DPR RI. Prosesnya memang seperti itu," ujarnya. 

Penunjukan sosok pengganti komisioner bermasalah ini dimaksudkan agar KPK tetap bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Terutama dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.   

Baca Juga: Kilang Pertamina Balikpapan Berkontribusi pada Perubahan Iklim

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya