IPW Ungkap Alasan Sebenarnya Kabid Propam Kaltara Dinonaktifkan 

Sedang menelusuri hilangnya kasus BBM ilegal

Balikpapan, IDN Times - LSM Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti pencopotan Kepala Bidang Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Komisaris Besar Pol Teguh Triwantoro dari jabatannya. 

Dalam keterangan tertulisnya, IPW menyebutkan penyebab sebenarnya pencopotan perwira menengah berpangkat tiga melati di pundak ini. Kabid Propam Polda Kaltara disebut tengah menyelidiki laporan dugaan pemerasan terhadap pengusaha BBM oleh oknum Polres Tarakan. 

Kasus pemerasan tersebut pun ditangani Pengamanan Internal Mabes Polri. 

"Itu versi yang diperoleh dari IPW soal kasus ini, silakan bila pihak Polda Kaltara punya versi sendiri," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi IDN Times, Selasa (25/4/2023). 

Kabid Humas Polda Kaltara Komisaris Besar Pol Budi Rachmad belum memberikan tanggapan. Hingga artikel diturunkan, nomor teleponnya belum bisa dihubungi IDN Times. 

1. Pengusaha BBM Tarakan melaporkan kasusnya ke Mabes Polri

IPW Ungkap Alasan Sebenarnya Kabid Propam Kaltara Dinonaktifkan Ilustrasi Gedung Mabes Polri (polri.go.id)

Sugeng mengatakan, pengusaha BBM di Tarakan inisial AB dan AL secara resmi melaporkan kasus dugaan pemerasan oknum polisi ke Mabes Polri. Bermula saat Polres Tarakan menangkap kapal bermuatan BBM dengan tuduhan ilegal pada 16 Februari 2023 lalu. 

Sampai di situ, dua pengusaha BBM ini malah diminta menyiapkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar. 

"Polres Tarakan mengondisikan seolah-olah kasusnya diselesaikan lewat cara restorative justice (RJ), diduga ini ulah dari Kasat Reskrim Polres Tarakan," papar Sugeng.

Pengusaha BBM ini kemudian datang ke Kantor Polda Kaltara dengan membawa tas ransel besar guna menemui Kapolda Kaltara Inspektur Jenderal Pol Daniel Aditya pada 20 Februari 2023 pukul 10.35 Wita. Selang 45 menit kemudian, pengusaha ini terlihat keluar tanpa membawa ransel lagi. 

Kasusnya pun langsung menjadi perhatian Paminal Polri bersama-sama Kabid Propam Polda Kaltara dalam menelusuri dugaan pemerasan ini ke Tarakan.  Hingga akhirnya, Kapolda Kaltara menonaktifkan Kabid Propam dengan alasan tidak menjalankan perintah pimpinan dengan baik. 

Pihak Kabid Humas Polda Kaltara menyebutkan, pencopotan terkait hilangnya barang bukti (BB) kasus BBM diduga ilegal serta penyidikan oknum polisi bernama Hasbudi yang menghebohkan Kaltara. 

Baca Juga: Jokowi Cek Harga Bahan Pokok di Kaltara Jelang Ramadan dan Lebaran

2. IPW mengantongi bukti-bukti kuat

IPW Ungkap Alasan Sebenarnya Kabid Propam Kaltara Dinonaktifkan Ketua IPW (tengah) Sugeng Teguh Santoso ketika memberikan klarifikasi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada Kamis (25/8/2022). (IDN Times/Santi Dewi)

Kepada IDN Times, Sugeng mengaku mengantongi seluruh barang-barang bukti tentang konflik terjadi di Polda Kaltara serta dugaan pemerasan kasus BBM ini. 

Seperti barang bukti elektronik yang beberapa sequen gambar menampilkan dua orang berinisial AB dan AL pada tanggal 20 Februari 2023 pukul 10.35 Wita menemui Kapolda Kaltara dengan membawa tas ransel diduga berisi uang. Setelah keluar, tas ransel tersebut sudah tidak tampak lagi. 

IPW juga mendapatkan data adanya penarikan dana oleh pengusaha AB pada tanggal 20 Februari 2023 dan 21 Februari 2023 dari rekening Bank Mandiri sebesar Rp1,7 miliar. Uang ini yang kemudian diduga dibawa dalam tas ransel besar ke ruangan Kapolda Kaltara. 

Sugeng enggan mengungkap sumber informasi kasus ini, meskipun begitu ia memastikan akurasi sumbernya ini. Barang bukti kasus ini juga sudah dimiliki pihak Paminal Mabes Polri. 

"Saya sudah berbicara banyak seperti ini tentunya dengan alat bukti sumber terpercaya," tegasnya. 

3. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo diminta tegas

IPW Ungkap Alasan Sebenarnya Kabid Propam Kaltara Dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan lintas sektoral terkait meninjau Pelabuhan Merak (dok. Humas Polri)

Sehubungan itu, Sugeng meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar bisa menegakkan kehormatan institusi Polri dengan memeriksa seluruh pihak disebutkan dalam kasus ini. 

Ia secara tegas merujuk pada Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona, dan Kasat Reskrim Tarakan AKP Mhd Khomaini. 

Sugeng pun meminta agar Kombes Pol Teguh Triwantoro diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kabid Propam Polda Kaltara. "Pernyataan dari mantan Kabid Propam bisa diklarifikasikan dengan keterangan Kapolda Kaltara, Kapolres Tarakan, dan Kasat Reskrim," papar Sugeng. 

Menurut Sugeng, Kapolri harus mampu bertindak tegas dalam menindak oknum-oknum polisi yang sudah merusak citra Polri. Apalagi kasus ini sudah menjadi perhatian publik di mana alat bukti dikantongi IPW. 

"Kapolri harus bisa membersihkan oknum sudah merusak citra Polri, datanya sudah diketahui masyarakat dan IPW," ujarnya. 

4. Kasusnya segera ditarik ke Mabes Polri

IPW Ungkap Alasan Sebenarnya Kabid Propam Kaltara Dinonaktifkan Ilustrasi sejumlah personel Polri didukung TNI , unsur pemerintah yang dipersiapkan untuk melakukan pengamanan gereja gereja. (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Sugeng meminta Kapolri harus memerintahkan Kadivpropam Polri menarik kasus tersebut ke Mabes Polri dan dilakukan Sidang Etik secepatnya untuk menumbuhkan kepercayaan publik dan rasa keadilan masyarakat.

IPW juga mendapatkan informasi adanya empat kali demo masyarakat terdiri dari pengusaha dan mahasiswa yang ditujukan kepada Kapolres Tarakan karena adanya dugaan pemerasan terhadap pengusaha dan masyarakat oleh oknum ini. 

Mendesak penonaktifan sementara Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.PP Siregar, Kasatreskrim AKP Mhd Khomaini, dan Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Aditya.  Agar pemeriksaan berjalan dengan objektif, transparan, dan akuntabel

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap Kombes Teguh Triwantoro agar didapatkan fakta sesungguhnya dari kisruh di Polda Kaltara tersebut.

Baca Juga: Barbuk BBM Ilegal Hilang, Kabid Propam Kaltara Kombes Teguh Dicopot

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya