Kaltim Pastikan Perkebunan Sawit Mampu Turunkan Emisi Karbon 

Membawa isu kelapa sawit ke WTO

Samarinda, IDN Times - Kalimantan Timur (Kaltim) kembali membawa isu kelapa sawit saat bertemu Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss, Jumat (22/7/2023).

Mewakili Gubernur Kaltim, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menjelaskan tentang kontribusi sektor perkebunan kelapa sawit terhadap upaya penurunan emisi di Indonesia.

“Pak Dubes, kami ingin sampaikan update dari isu perkebunan kelapa sawit," katanya dalam akun Instagram Pemprov Kaltim.

1. Perkebunan kelapa sawit turut menyumbang emisi karbon

Sri Wahyuni menyatakan, perkebunan kelapa sawit menyumbang 30 persen dari target penurunan emisi sebesar 42 juta ton co2e di Kaltim.

"Jadi, sama sekali tidak beralasan menyebut sawit merusak lingkungan dan sebagainya," paparnya di Kantor Permanent Mission Republic of Indonesia, 16 Rue de Saint-Jean Geneva 1203, Switzerland.

Kepada Dubes RI Untuk PBB, WTO dan Organisasi Internasional Lainnya di Jenewa, Febryan Ruddiyard, Sekda Sri menjelaskan kontribusi perkebunan sawit terhadap upaya penurunan emisi di Kaltim.

Informasi ini, lanjut Sekda Sri Wahyuni tentu saja bukan sekadar klaim provinsi, sebab atas komitmen dan kerja keras ini, Kaltim telah menerima pembayaran kompensasi dana karbon dari Bank Dunia atau World Bank sebesar USD 20,9 juta atau setara Rp300 miliar.

Dana ini dikelola melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan dan pada tahun 2022 lalu, Kaltim telah menerima distribusi transfer sebesar Rp69 miliar. Pembayaran dana kompensasi karbon ini pun telah dilalui melalui proses verifikasi dan validasi yang sangat ketat dari World Bank.

Baca Juga: Delapan WNA Vietnam Ditahan Kejari Samarinda atas Tuduhan Keimigrasian

2. Perkebunan kelapa sawit tidak berada di kawasan hutan

Kaltim Pastikan Perkebunan Sawit Mampu Turunkan Emisi Karbon Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni. (IDN Times/Fatmawati)

Sri Wahyuni juga menegaskan penjelasan Gubernur Isran Noor sebelumnya, bahwa perkebunan sawit di Kaltim sama sekali tidak dilakukan di kawasan hutan, tetapi di areal non kehutanan atau areal penggunaan lain (APL) sesuai ketentuan rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP).

“Selain itu, kami semua berkomitmen untuk tidak menanam sawit di areal dengan nilai konservasi tinggi. Artinya, kami tetap menjaga tutupan hutan. Sawit hanya ditanam di areal non kehutanan,” tegasnya. 

Di Kaltim sendiri setidaknya ada sekitar 60 ribu hektare lahan perkebunan sawit dengan nilai konservasi tinggi yang dipertahankan untuk tidak ditanami.

Komitmen menjaga lingkungan ini didukung oleh seluruh pemangku kepentingan, perusahaan dan masyarakat, tentu dengan regulasi pemerintah yang ramah lingkungan.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi bahan amunisi Pak Dubes sebagai complainer di WTO,” harapnya. 

3. Dubes RI untuk PBB senang menerima kabar dari Kaltim

Kaltim Pastikan Perkebunan Sawit Mampu Turunkan Emisi Karbon Ilustrasi perkebunan kelapa sawit. (dok. Kementerian Koperasi dan UKM)

Dubes RI untuk PBB di Jenewa Febryan Ruddiyard mengaku sangat senang menerima kabar dari Kaltim ini dan berjanji akan menggunakan fakta ini dalam diplomasi Indonesia di WTO (World Trade Organization).

Sebagaimana diketahui, produk-produk kelapa sawit Indonesia kerap kali mendapat banyak hambatan saat akan memasuki pasar Eropa, karena alasan merusak lingkungan.

Sementara Gubernur Isran Noor sangat yakin, hambatan itu bukan soal lingkungan, tapi persaingan bisnis. Eropa memerlukan jumlah hektare yang jauh lebih banyak untuk menanam bunga canola atau bunga matahari agar bisa menghasilkan minyak goreng yang setara dengan satu hektare perkebunan sawit di Indonesia.

“Kami berterima kasih atas informasi ini Bu Sekda. Kami baru tahu informasi ini. Success stories (kisah sukses) dari kelapa sawit ini tentu akan kami highlight di sini. Termasuk di organisasi lingkungan yang ada di PBB dan juga WTO,” tegas Dubes Febryan.

Kunjungan ke Dubes RI Untuk PBB ini juga dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, serta perwakilan provinsi lainnya yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Tampak juga Ketua Dewan Pakar APPSI Prof Ryaas Rasyid. 

Baca Juga: 5 Ribu Dokter Hadiri Hari Anak Nasional di Desa Pampang Samarinda

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya