Kampanye Hitam yang Terjadi dalam Industri Air Kemasan

Kampanye yang melibatkan media dan konten kreator

Balikpapan, IDN Times - Simpang siur pemberitaan menjadi persoalan di dunia jurnalisme yang marak praktik kampanye hitam maupun negatif. Salah satunya kerap terjadi di sektor industri air kemasan di Indonesia. 

Itu pula akhirnya membuat para jurnalis gerah dengan menggelar diskusi Klub Jurnalis Ekonomi Jakarta (KJEJ) yang khusus menyoroti persoalan tersebut pada pertengahan bulan Juni 2023 lalu. 

Seorang praktisi media online Faisal Rachman dalam diskusi itu menyoroti salah satu brand Le Minerale yang acap kali jadi korban kampanye hitam dan negatif. Persoalan lingkungan yang sering dibawa-baca guna mendiskreditkan nama industri air kemasan ini. 

Dalam hal ini, media massa "ditunggangi" dalam persaingan industri air kemasan oleh media massa yang masih dipertanyakan kredibilitasnya. 

1. Maraknya media yang tidak dapat dipertanggungjawabkan

Kampanye Hitam yang Terjadi dalam Industri Air KemasanIlustrasi hoaks (IDN Times/Sukma Shakti)

Selama diskusi itu pula akhirnya terungkap adanya 47 ribu media online memasuki tahun 2023 di mana 80 persen di antaranya adalah media yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Atau bisa diartikan belum memperoleh pengakuan dari institusi Dewan Pers. 

Ironisnya, media abal-abal ini pula akhirnya yang dipergunakan untuk menyerang pihak lain dengan memuat berita-berita pesanan. Dalam hal ini, brand Le Minerale yang akhirnya menjadi korban black campaign. Selain soal isu lingkungan dan keamanan produknya, pemberitaan fitnah atas produsen ini terus saja bermunculan dan bahkan merambah media sosial.

Demikian pun konten media sosial yang tanpa mereka sadari turut menyebarkan kampanye hitam bagi pihak lain. Contoh terbaru sudah dilakukan komika @prazteguh dalam konten TikTok yang mendiskreditkan brand-brand industri air kemasan. Di mana komedian ini dengan mata tertutup seolah-olah hanya memuji salah satu brand yang kebetulan adalah market leader

Adapun brand lainnya memperoleh respons penilaian miring. 

Baca Juga: Hadir di Balikpapan, Suzuki New XL7 Hybrid Lebih Ramah Lingkungan 

2. Pemberitaan yang mendiskreditkan pihak lain

Kampanye Hitam yang Terjadi dalam Industri Air KemasanUnsplash.com/Elijah O'Donnell

Termasuk pula pemberitaan negatif media macam Mantra Sukabumi yang menyebut 5 bahaya tersembunyi pada produk Le Minerale. Belakangan, media bagian dari Pikiran Rakyat Media Network ini menghapus beberapa artikelnya.

Karena itu pula, Faisal mengingatkan media massa waspada pada praktik-praktik kampanye hitam, termasuk dalam isu lingkungan. Menurutnya, praktik greenwashing perlu diwaspadai sehingga media tak terjebak mengampanyekan hal yang justru keliru.

Greenwashing, kata Faisal, mudah dikenali dari laku perusahaan atau organisasi yang jor-joran mencitrakan dirinya ke publik sebagai perusahaan ramah lingkungan ketimbang meminimalkan dampak negatif produk dan aktivitas perusahaan pada lingkungan.

3. Segala bentuk negatif campign harus dihentikan

Kampanye Hitam yang Terjadi dalam Industri Air KemasanJurnalis di Bontang saat aksi damai mengenai kebebasan pers (Dok. AJI Samarinda/Istimewa)

Dalam kesempatan itu, seorang jurnalis senior Burhan Abe menyimpulkan agar produsen bisa bersama-sama menghentikan segala bentuk kampanye hitam dan negatif pada industri air kemasan. Bersama-sama meningkatkan kualitas produknya untuk kepentingan masyarakat. 

Padahal, masyarakat sendiri sudah sangat paham tentang produk yang benar-benar dibutuhkannya, lewat keterbukaan informasi di saat ini. "Fokuskan menciptakan ketenangan di masyarakat sekaligus tanpa henti berinovasi memberikan produk berkualitas yang aman dan menyehatkan masyarakat,” ujarnya.

Senada pula sudah disampaikan Kepala Badan Pengurus Pusat Perusahaan Periklanan Indonesia (BPP P3I) Susilo Dwihatmanto yang sudah mempersiapkan rambu-rambu periklanan. 

Segala aturan yang mengatur agar mereka tidak saling menjelekkan di media mainstream dan sosial. Rambu terkait etika periklanan sudah dituangkan dalam panduan Etika Pariwara Indonesia Amandemen 2020.

“Meski demikian kita juga harus memahami bahwa etika lebih ke pedoman. Spiritnya adalah self regulations. Bagaimana membuat iklan secara lebih beretika,” tegasnya. 

Baca Juga: Seragam Gratis untuk SD dan SMP Balikpapan Segera Dibagikan

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya