Karyawan Hotel Bahtera Balikpapan Tolak Pailit Operasional Perusahaan

Pailit kurator Victoria Prudentia Law Firm

Balikpapan, IDN Times - Karyawan Hotel Bahtera di Kota Balikpapan menolak rencana penutupan operasional hotel yang disebut mengalami pailit oleh kurator, Victoria Prudentia Law Firm.

“Kami meminta agar operasional hotel tetap berjalan dan tidak ditutup karena banyak karyawan yang bergantung pada pekerjaan di sini,” ujar Suen Redy Nababan, kuasa hukum karyawan Hotel Bahtera dilaporkan Antara di Balikpapan pada Selasa (13/2/2024).

1. Kepailitan Hotel Bahtera dalam proses kasasi

Karyawan Hotel Bahtera Balikpapan Tolak Pailit Operasional PerusahaanIlustrasi persidangan di pengadilan. (IDN Times/Sri.Wibisono)

Menurut Suen, penolakan ini didasari fakta bahwa proses kepailitan Hotel Bahtera sedang dalam proses kasasi, namun kurator secara sepihak meminta penutupan operasional hotel.

“Kurator menyatakan bahwa operasional hotel mengalami kerugian, ini tidak benar sama sekali,” tegasnya.

General Manager Hotel Bahtera, Ade Maria Pandiangan, membenarkan bahwa meskipun rekening perusahaan dibekukan oleh kurator sejak Desember, pihaknya masih mampu membayar gaji karyawan.

“Kami memiliki lebih dari 200 karyawan, meskipun rekening terkunci, namun dari aktivitas operasional kami masih bisa membayar gaji karyawan,” katanya.

Menurut Ade, bisnis perhotelan di Kota Balikpapan sedang mengalami tren positif, terutama menjelang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). "Kami tidak mengalami kerugian, okupansi hampir semua hotel di Balikpapan mencapai lebih dari 80 persen,” tambahnya.

Baca Juga: Pemkot Balikpapan Komunikasi dengan Inhutani untuk Pembebasan Lahan 

2. Hotel Bahtera memiliki lokasi strategis

Karyawan Hotel Bahtera Balikpapan Tolak Pailit Operasional PerusahaanKaryawan Hotel Bahtera di Kota Balikpapan menolak penutupan operasional hotel yang alami pailit kurator, Selasa (13/2/2024). Foto istimewa

Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa Hotel Bahtera memiliki lokasi yang sangat strategis, berada di Jalan Jendral Sudirman, pusat keramaian di tengah kota, dan memiliki nilai sejarah yang tinggi bagi pembangunan Kota Balikpapan.

“Para karyawan telah melihat sendiri bahwa Hotel Bahtera sangat ramai dalam beberapa bulan terakhir, banyak tamu yang menginap, bahkan ada rombongan yang baru saja keluar,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan keuangan, laba rugi hotel ini dalam kondisi memadai. Oleh karena itu, karyawan mempertanyakan alasan kurator untuk menutup operasional hotel.

Hotel Bahtera merupakan salah satu hotel yang direkomendasikan oleh pemerintah sebagai tempat isolasi bagi pekerja yang baru tiba di Balikpapan selama pandemi COVID-19.

3. Penolakan karyawan terhadap penutupan disampaikan kepada kurator

Kuasa Hukum Manajemen Hotel Bahtera, Rio S Tambunan, menyatakan bahwa penolakan karyawan terhadap penutupan akan disampaikan kepada kurator.

“Kami sebagai kuasa hukum Hotel Bahtera meminta agar kurator menjalankan tugasnya sesuai dengan hukum, dengan menjaga independensi dan mematuhi koridor hukum yang ada,” katanya.

Rio menegaskan bahwa tindakan kurator dalam melakukan penutupan tidak sesuai prosedur yang benar, termasuk proses pemungutan suara dari seluruh kreditur.

“Kurator seharusnya menghormati setiap proses kepailitan dengan baik, tidak boleh tergesa-gesa sehingga melanggar prosedur yang diatur oleh Undang-Undang Kepailitan dan PKPU,” jelasnya.

4. Langkah hukum surat keberatan kepada hakim pengawas

Ozhak E Sihotang, kuasa hukum lain dari hotel tersebut, menambahkan bahwa mereka telah mengambil langkah hukum dengan mengajukan surat keberatan kepada Hakim Pengawas atas tindakan kurator.

"Kami meminta tim kurator untuk menghormati setiap proses hukum dengan baik, agar setiap langkah hukum yang diambil sesuai dengan undang-undang kepailitan,” ujar Ozhak Sihotang.

Pada Senin (12/2), Hotel Bahtera telah ditutup oleh kurator, namun sejumlah karyawan menolak tindakan tersebut.

Para karyawan telah menandatangani petisi resmi untuk menolak penutupan operasional hotel dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memperjuangkan hak-hak mereka agar tetap memiliki mata pencaharian selama proses ini berlangsung.

Baca Juga: Bawaslu Balikpapan Soroti Aspek Penting di Masa Tenang Pemilu 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya