Kasus Rahmad Mas’ud akan Dilimpahkan ke Polresta Balikpapan

Polisi sudah memeriksa para saksi pelapor

Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur akan melimpahkan kasus Rahmad Mas’ud ke Polresta Balikpapan. Wali Kota Balikpapan terpilih ini memang dilaporkan atas tuduhan penggunaan ijazah tidak sesuai prosedur  dalam pilkada lalu.

Sementara ini, Polisi sudah memeriksa saksi-saksi dari pihak pelapor. 

“Kemungkinan akan dilimpahkan ke Polresta Balikpapan, “ kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Ade Yaya Suryana dalam pesan di aplikasi online, Kamis (11/3/2021).

Polda Kaltim secara resmi menerima laporan masyarakat tentang ijazah Rahmad Mas’ud. Dalam masalah ini, kasus ijazahnya masih dalam penyelidikan dan pengumpulan alat bukti.  

1. Universitas Tridharma Balikpapan pastikan ijazah asli

Kasus Rahmad Mas’ud akan Dilimpahkan ke Polresta BalikpapanProsesi wisuda Rahmad Mas'ud. (IDN Times/Istimewa)

Universitas Tridharma (Untri) Balikpapan memastikan, Rahmad Mas’ud merupakan salah satu mahasiswa di kampusnya. Sebagai mahasiswa, Rahmad pun menjalani proses kuliah seperti halnya mahasiswa lain dan memiliki kartu mahasiswa. 

“Tidak benar bila tuduhan terhadap Rahmad Mas’ud," kata Wakil Rektor I Untri Balikpapan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Muhammad Thalib.

Rahmad terdaftar sebagai mahasiswa Fakultas Ekonomi Untri Balikpapan tahun 2010 dan menjadi sarjana pada tahun 2016. Selama itu, Untri Balikpapan punya bukti proposal skripsi, berita acara skripsi, dan bukti akademis lain. 

Rahmad Mas'ud memiliki kartu mahasiswa dengan tanda tangan Rektor Untri  Balikpapan dan diverifikasi oleh LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan.

Lebih lanjut, Thalib menyatakan, Untri Balikpapan merupakan kampus terpandang yang memiliki 7 ribu alumni tersebar di seluruh Indonesia. Sehingga kecil kemungkinan, kampus ini menerbitkan ijazah tidak sesuai prosedur semestinya. 

“Untri sudah punya alumni kurang lebih 7 ribu orang yang tersebar di seluruh Indonesia," tegasnya.

Baca Juga: 6 Kearifan Lokal Suku Dayak, ada yang Rasional dan Mistis lho

2. Rahmad Mas’ud santai hadapi laporan polisi ini

Kasus Rahmad Mas’ud akan Dilimpahkan ke Polresta BalikpapanWakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud (tengah) (Dok.IDN Times/Istimewa)

Wali Kota Balikpapan terpilih Rahmad Mas’ud terlihat tenang dan santai mendengar adanya pelaporan ini. Ia balik bertanya tentang waktu pelaporan Polisi ini.

“Kapan laporan kasusnya,” katanya.

Lebih lanjut, Rahmad menyatakan, laporan tentang dugaan penggunaan ijazah tidak sesuai prosedur merupakan tuduhan serius ditujukan padanya. Sehubungan itu, menurutnya, pihak pelapor harus mampu membuktikan tuduhannya tersebut di muka hukum.

“Termasuk pencemaran nama baik,” tegasnya.

3. Dua warga laporkan Rahmad Mas’ud ke Polda Kaltim

Kasus Rahmad Mas’ud akan Dilimpahkan ke Polresta BalikpapanMapolda Kalimantan Timur di Balikpapan. (IDN Times/Hilmansyah)

Wali Kota Balikpapan terpilih Rahmad Mas’ud dilaporkan ke Polda Kaltim atas tuduhan penggunaan ijazah tidak sesuai prosedur dalam pilkada lalu. 

Suriansyah dan Rona Siregar yang melaporkan Rahmad Mas’ud ke polisi.

“Kami melaporkan penggunaan ijazah tidak sesuai prosedur ke Polda Kaltim,” kata juru bicara pelapor, Rona Siregar di Mapolda Kaltim, Senin (8/3/2021).

Rona mengaku sudah mengantongi alat bukti mencukupi sebagai dasar pelaporan ke polisi. Ia berpatokan surat keterangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Lembaga layanan Pendidikan Tingkat Wilayah XI di Banjarmasin Kalimantan Selatan.

“Buktinya sudah kuat sehingga berani untuk membuat laporan,” paparnya.

Selain itu, Rona pun melaporkan  pihak yang menerbitkan ijazah. Sehingga secara otomatis pihak pengguna pun turut menjadi pihak terdampak. 

Rona mengatakan, penggunaan ijazah  tidak sesuai prosedur merupakan bentuk pelanggaran pidana diatur di KUHP. Selama ini sudah banyak contoh yang terjerat permasalahan sama. 

“Sudah banyak kasus yang terbukti pidana, soal pembuktian kita tunggu saja proses pengadilan,” tegasnya.

Baca Juga: Kasus Ijazah Palsu, Ini Klarifikasi Kuasa Hukum Rahmad Mas'ud

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya