Kebijakan Samarinda soal Urbanisasi selama Arus Balik Lebaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah memberikan respons terhadap fenomena lonjakan arus urbanisasi ke ibu kota Provinsi Kalimantan Timur yang diperkirakan meningkat usai Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
Diberitakan Antara, menurut Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso, berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), jumlah penduduk Samarinda pada tahun 2023 mencapai 861.878 jiwa, naik dari sekitar 849.700 jiwa pada tahun 2022.
1. Penduduk di Samarinda terus meningkat
Data dari Badan Pusat Statistik Kota Samarinda menunjukkan proyeksi penduduk Kota Tepian mencapai 878.405 jiwa pada tahun 2024 dan diperkirakan terus meningkat pada 2025 dengan prediksi 884.155 jiwa.
Rusmadi menyatakan bahwa peningkatan jumlah penduduk di Kota Samarinda kemungkinan besar disebabkan oleh migrasi penduduk dari daerah lain, terutama Jawa dan Sulawesi, yang tertarik dengan peluang kerja dan magnet Ibu Kota Nusantara.
Pemkot Samarinda telah mengambil beberapa langkah untuk mengatasi potensi permasalahan yang timbul akibat urbanisasi, salah satunya adalah dengan memperketat pencatatan pendatang baru melalui para RT.
"Kami mewajibkan aparat di tingkat bawah, seperti camat, lurah, dan RT, untuk memberikan laporan cepat ketika ada pendatang baru," ujar Rusmadi, Minggu lalu.
Baca Juga: Penumpang di Terminal Terpadu Samarinda Melonjak 300 Persen
2. Peningkatkan program pemberdayaan masyarakat
Selain itu, Pemkot Samarinda juga meluncurkan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) untuk membantu pendatang baru beradaptasi dengan lingkungan kota.
"Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kampung, menjadikannya bersih, sehat, nyaman, dan terang, serta memberikan ruang bermain bagi anak-anak," jelas Rusmadi.
Ia menyoroti bahwa salah satu tantangan utama terkait urbanisasi adalah ketersediaan perumahan. Peningkatan jumlah penduduk berpotensi memicu munculnya permukiman kumuh dan kepadatan penduduk yang tinggi.
"Kami mengantisipasi dengan menjaga tata ruang yang ketat. Daerah-daerah yang ditetapkan untuk pemukiman sudah ditetapkan, dan peraturan-peraturan untuk perizinan membangun rumah dan gedung juga diperketat," tegas Rusmadi.
3. Dampak positif dan negatif urbanisasi
Muhammad Arifin, seorang pengamat sosial dari Universitas Mulawarman (Unmul), berpendapat bahwa urbanisasi di Samarinda memiliki dampak positif dan negatif.
"Urbanisasi dapat meningkatkan ekonomi kota dan memperkenalkan ide-ide baru. Namun, di sisi lain, urbanisasi juga dapat memunculkan masalah sosial seperti kemiskinan, pengangguran, dan resistensi sosial," ungkapnya.
Arifin menyarankan agar Pemkot Samarinda bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengelola urbanisasi dengan baik dan memaksimalkan dampak positifnya.
Baca Juga: Arus Mudik Lancar dari Pelabuhan Samarinda dan Balikpapan