Kecelakaan Kerja Fatal di Kutai Barat, Pekerja Terlindas Dozer 

Korban tewas dalam kondisi mengenaskan 

Kubar, IDN Times - Nasib tragis menimpa Simon Ahiyate, seorang pria berusia 48 tahun yang kehilangan nyawanya setelah terlindas oleh dozer di lokasi kerja.

Kasat Reserse Kriminal Polres Kutai Barat Ajun Komisaris Polisi Asriadi membenarkan peristiwa nahas tersebut saat dihubungi jurnalis. Ia menyebutkan, kejadian kecelakaan kerja yang menimpa Simon terjadi pada Sabtu (24/2/2024) pagi sekitar pukul 11.00 Wita. Lokasi kecelakaan terjadi di PIT 2A PT EPN Site Kampung Muara Mijan Kecamatan Tering Kubar Kalimantan Timur (Kaltim). 

"Asriadi menjelaskan bahwa Simon adalah karyawan perusahaan tersebut dan bertugas sebagai operator dozer," ungkap Asriadi, Minggu (25/2/2024). 

1. Simon telah bekerja sejak pagi

Kecelakaan Kerja Fatal di Kutai Barat, Pekerja Terlindas Dozer Kecelakaan kerja fatal di di PIT 2A PT EPN Site Kampung Muara Mijan Kecamatan Tering Kubar Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu (24/2/2024). Foto istimewa

Menurut saksi-saksi, Simon telah bekerja membawa dozer sejak pagi. Namun, sekitar pukul 11 pagi, beberapa saksi mencoba menghubungi korban lewat sambungan radio, meskipun tidak memperoleh respons. 

Meskipun dozer yang dibawa Simon terlihat menyala dari kejauhan.

"Karena kecurigaan, rekan kerja Simon mendatangi lokasi untuk mengecek. Saat tiba di sana, mereka terkejut karena menemukan sepatu Simon tersangkut di bagian belakang roda dozer," jelas Asriadi.

Baca Juga: Polres Kubar Proses Kasus Penutupan Jalan Tambang Batu Bara

2. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia

Kecelakaan Kerja Fatal di Kutai Barat, Pekerja Terlindas Dozer ilustrasi otopsi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah memeriksa sekitar dozer, mereka menemukan tubuh Simon di bawah dozer dalam keadaan meninggal. Saksi-saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan perusahaan, yang kemudian dilaporkan ke Polsek Tering dan Polres Kubar.

"Saya langsung mengerahkan Unit Inafis dibantu oleh Polsek Long Iram untuk mengevakuasi korban dan melakukan olah TKP setelah menerima laporan," tambahnya.

Proses evakuasi terbilang rumit dan memakan waktu hampir 3 jam dengan menggunakan 3 unit ekskavator. Dua ekskavator mendorong agar ban roda terangkat, sementara satu ekskavator bertindak sebagai penopang dari bawah.

3. Proses evakuasi jasad korban

Kecelakaan Kerja Fatal di Kutai Barat, Pekerja Terlindas Dozer Ilustrasi korban tewas. (IDN Times/Mardya Shakti)

Jasad Simon kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani visum. Penyelidikan lebih lanjut tentang kejadian ini masih dilakukan oleh tim Reskrim Polres Kubar.

"Setelah dozer berhasil terangkat, tim langsung memindahkan tubuh korban yang terlindas. Akibat kejadian tersebut, dua kaki korban putus," ungkap Asriadi.

Dugaan sementara dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian adalah Simon terlindas saat sedang memeriksa bagian bawah dozer. Diduga dozer yang masih dalam keadaan menyala bergerak secara tidak sengaja, mengakibatkan terlindasnya tubuh Simon.

"Namun, hal ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut," tutup Asriadi. 

Baca Juga: Karyawan Mencuri 39 Ton CPO Milik Perusahaan Sawit di Kubar

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya