Kelurahan di Samarinda Siapkan TPS dengan Anggaran Rp8,35 Juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Warga di RT 04, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) bergotong royong untuk menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) 7 dengan menggunakan anggaran swadaya sejumlah Rp8,35 juta.
"Anggaran ini terkumpul dari berbagai sumbangan warga, baik berupa uang untuk pembelian konsumsi dan upah tenaga kerja, maupun dari material bekas yang tidak terpakai di musala," kata Ketua RT 04 Sertu Mualimin dilaporkan Antara, pada Selasa (13/2/2024).
1. Beberapa fasilitas yang perlu dilengkapi
Dia menjelaskan bahwa dalam penyiapan TPS di Posyandu Teratai ini, masih ada beberapa fasilitas yang perlu dilengkapi, seperti pembuatan pagar besi di teras hingga penambahan tangga untuk akses ke posyandu, serta beberapa peningkatan lainnya untuk kenyamanan pemilih.
Untuk pembuatan pagar besi dan fasilitas lainnya yang menggunakan material bekas dari mushola, beserta biaya pengelasan dan pengecatan, total mencapai Rp2,5 juta.
Proyek ini melibatkan enam warga dalam proses pengerjaannya selama tiga hari. Jika dihitung sebagai tenaga kerja, maka rata-rata masing-masing orang seharusnya menerima bayaran sebesar Rp200 ribu per hari, mengingat pekerjaan ini memerlukan keahlian khusus.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Komunikasi dengan Inhutani untuk Pembebasan Lahan
2. Biaya total untuk tenaga kerja
Dengan demikian, biaya total untuk tenaga kerja seharusnya mencapai Rp3,6 juta (Rp200 ribu x 6 orang x 3 hari).
"Selama proses pengerjaan, warga juga menyumbangkan makanan dan minuman, seperti teh, kopi, air mineral, dan kue pada pagi hari, dengan total sekitar Rp100 ribu per hari jika dihitung dalam nilai rupiah," tambahnya.
Untuk makan siang seharga Rp300 ribu per hari dan makan malam dengan gorengan seharga Rp350 ribu per hari, total biaya untuk konsumsi selama tiga hari kerja mencapai Rp2,25 juta.
3. TPS 7 dilakukan dengan semangat kesepakatan
Mualimin menjelaskan bahwa pembuatan TPS 7 ini dilakukan dengan semangat kesepakatan bersama warga untuk membuatnya lebih baik karena posyandu ini akan digunakan untuk jangka waktu yang lama, bahkan direncanakan akan diresmikan oleh Wali Kota Samarinda setelah hari pencoblosan tanggal 14.
Di lingkungan RT 04, terdapat tiga TPS yaitu TPS 6, 7, dan 8. Pembuatan TPS tersebut melibatkan partisipasi aktif warga dalam bentuk swadaya, baik dalam tenaga maupun konsumsi.
Baca Juga: Polresta Samarinda Kerahkan 655 Personel Pengamanan Pemilu