Kodam Mulawarman Temukan Aktivitas Tambang Ilegal di IKN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Kodam VI/Mulawarman menemukan dugaan kegiatan tambang ilegal di wilayah konsesi Ibu Kota Nusantara (IKN), terutama di Taman Hutan Raya (Tahura), Kilometer 46, Samboja, Kalimantan Timur.
"Tim Gabungan melihat indikasi pembukaan lahan ketika memasuki lokasi tersebut, meskipun tidak ada aktivitas karena hujan," ungkap Kepala Penerangan Kodam VI Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto dilaporkan Antara, Minggu (28/4/2024).
1. Patroli rutin tim gabungan di area pendukung IKN
Kristiyanto menjelaskan, penemuan ini dimulai saat tim gabungan melaksanakan patroli di sekitar area pendukung IKN pada tanggal 24 April. Keberadaan tambang ilegal semakin terkonfirmasi setelah tim patroli menemukan sebuah unit alat berat PC 200 dan sekitar 5 ton bahan bakar minyak (BBM).
Lebih lanjut, diketahui bahwa lokasi tersebut dikelola oleh CV Adi Putro dengan izin usaha pertambangan (IUP) yang telah kedaluwarsa sejak tahun 2018.
2. TNI amankan barang bukti alat berat
Tim Gabungan kemudian mengamankan barang bukti tersebut dan berusaha mencari pemilik dan pekerja yang menggunakan alat tersebut untuk dimintai keterangan.
"Meskipun menuju ke lokasi Tahura, cuaca buruk dan kondisi jalan yang tidak memadai menghalangi pemeriksaan lebih lanjut di sekitar lokasi," tambahnya.
3. Para pelaku sempat kabur sebelum penangkapan
Kristiyanto juga menyampaikan bahwa di lokasi Tahura, hanya ditemukan batu bara di dalam feet dan tidak ada jejak alat berat.
"Namun, kemungkinan telah terjadi pemindahan alat berat sebelum tim tiba di lokasi, terlihat dari jejak kendaraan yang ditinggalkan," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa patroli dari tim gabungan ini rutin dilakukan di area pendukung Otorita IKN, seperti di Sepaku dan Semoi, untuk mengantisipasi potensi gangguan terhadap pembangunan di IKN.
Baca Juga: Kebun Raya Balikpapan, Pengetahuan dan Pesona Alam Kalimantan