KPK: OTT Hanya Bikin Apes, Gak Bikin Kapok

Sosialisasi KPK di Pemprov Kaltim

Samarinda, IDN Times - Ada penjelasan menarik diurai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat memberi arahan pada Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Kalimantan Timur (Kaltim) dalam rangka Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (9/3/2022).

“Tapi mohon maaf, selama 18 tahun keberadaan KPK, bapak ibu pasti sudah tahu ada berapa ratus kepala daerah yang sudah ditindak oleh KPK. Bahkan di Kalimantan Timur, ya kita juga sudah paham. Belum lama ini, tahun ini malah ada kepala daerah yang mengalami nasib apes,” ungkap Alexander Marwata dalam akun Instagram Pemprov Kaltim. 

1. Reformasi dalam sistem otonomi daerah

Pimpinan KPK yang sudah tujuh tahun berada di komisi antirasuah itu awalnya menjelaskan bagaimana reformasi berhasil mengubah kebijakan nasional untuk pemilihan langsung kepala daerah.

Kepala daerah dipilih langsung oleh rakyatnya. Kepala daerah tidak lagi ‘ditunjuk’ pusat, meski secara formal masih dipilih melalui wakil rakyat di DPRD.

“Orang bilang begitu Pak. Kalau kena OTT (operasi tangkap tangan) itu apes. Karena apa? Itu tidak akan membuat yang lain itu kemudian menjadi kapok. Enggak. Tapi bagaimana mereka bisa mencari-cari cara yang lain supaya bisa terhindar dari OTT,” sambungnya.

Baca Juga: Minyak Goreng Langka, Pedagang Samarinda Mulai Dirundung Kesulitan 

2. Keprihatinan dari KPK

KPK: OTT Hanya Bikin Apes, Gak Bikin Kapok(Ilustrasi KPK) ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Semangat perubahan ketika itu agar kepala daerah bisa lebih memperhatikan kesejahteraan rakyat yang telah memilihnya secara langsung. Harapan besar untuk dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Hal ini menjadi keprihatinan KPK, mengapa hal itu terus berulang, dan berulang lagi. Marwata menegaskan, KPK tidak pernah bangga ketika bisa menangkap kepala daerah.

Menurut mereka, penangkapan kepala daerah yang terus berulang itu justru sebuah tragedi. Tragedi dalam sebuah proses demokrasi dan tragedi dalam proses pemberantasan korupsi.

3. Pemerintah daerah harus bisa menekan praktik korupsi

KPK: OTT Hanya Bikin Apes, Gak Bikin KapokWakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers dan sejumlah tersangka kasus OTT Bupati Kutai Timur di gedung KPK Jakarta, Jumat (3/7/2020) malam. ANTARA/HO-KPK/aa. (humas KPK)

Dulu, korupsi tersentralisasi, karena kekuasaan terpusat. Tapi sekarang korupsi tidak lagi mengenal pusat dan daerah. Bahkan korupsi seperti sudah menjadi budaya di tengah masyarakat.

“Tragedi juga buat daerah yang kepala daerahnya tertangkap OTT KPK,” tambah Alexander Marwata.

Dia berpesan agar kepala daerah dan aparaturnya tetap bekerja sesuai aturan sehingga terhindar dari persoalan hukum dan korupsi. Dia berharap tidak ada lagi kasus korupsi dan OTT di Kaltim. Sementara KPK akan memperkuat pencegahan korupsi.

Baca Juga: Pemprov Kaltim Lanjutkan Santunan Duka COVID-19

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya