KPK Periksa Bupati Hulu Sungai Utara Kalsel tentang Praktik Suap

Komisi anti korupsi menangkap tangan pejabat PUPRP

Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid sehubungan kasus suap di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertahanan (PUPRP) sejak Kamis (23/9/2021) hingga Jumat (24/9/2021) hari ini. 

Pemeriksaan bupati dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan (Kalsel). 

"Pemanggilan saksi dan pemeriksaan saksi di BPKP Kalsel," kata juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat (24/9/2021). 

1. KPK memanggil 11 pejabat di Kabupaten HSU

KPK Periksa Bupati Hulu Sungai Utara Kalsel tentang Praktik SuapRuang kerja menjadi tempat praktik suap di Dinas PUPRP Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalsel. Foto istimewa

Sehubungan kasus ini, KPK memanggil 11 orang saksi di Kabupaten HSU dan swasta dalam dugaan praktik suap di Dinas PUPRP ini.

Total para pejabat diperiksa di antaranya, Bupati HSU Abdul Wahid, staf PUPRP Nofi Yanti, mantan ajudan bupati Iping, dan Kabag Pembangunan Syaifullah. 

Selain itu, pihak swasta diperiksa terdiri Wakil Direktur CV Hana Mas Marhaidi, bos CV Lovita Sapuani/H Ulup, CV Agung Perkasa Kamariah, CV Alabio H Halim, kontraktor Hadi, PT Karya Anisa Gemilang Asoi, dan PT Haidasari Wahyu Tunjung. 

Pemeriksaan para saksi ini masih berlangsung hingga Jumat (24/9/2021) hari ini. 

Pihak komisi anti korupsi belum mengungkap perkembangan terkait pemeriksaan lanjutan di Kantor BPKP Kalsel ini. 

Baca Juga: Operasi Tangkap Tangan KPK di Hulu Sungai Utara Kalsel

2. KPK melakukan OTT di Kantor Dinas PUPRP HSU

KPK Periksa Bupati Hulu Sungai Utara Kalsel tentang Praktik SuapIlustrasi gedung KPK (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Sempat diberitakan sebelumnya, Komisi anti korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat HSU Kalsel pada Rabu 15 September 2021 malam. Saat itu, penyidik menangkap tangan dugaan praktik suap di ruang kerja Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPRP Kabupaten HSU.

KPK sudah memasang police line di ruangan yang berada di lantai dua Gedung Dinas PUPRP Kabupaten HSU dengan bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK". 

3. Plt Dinas PUPRP dibekuk penyidik KPK

KPK Periksa Bupati Hulu Sungai Utara Kalsel tentang Praktik SuapPenyidik KPK dari unsur kepolisian, Stepanus Robin Pattuju diborgol dan ditangkap KPK karena terima suap dari Wali Kota Tanjungbalai (www.instagram.com/@official.kpk)

Berdasarkan informasi di HSU, penyidik KPK menangkap Plt Dinas PUPRP HSU berinisial M bersama empat orang lainnya terlibat dalam kasus korupsi. Kemudian, KPK juga mengamankan Ketua Asosiasi Jasa Konstruksi Nasional (Gapensi) HSU.

Sementara data yang didapat narasumber tepercaya, lima orang yang diamankan dalam OTT adalah berinisial M (Plt Kadis PUPRP), kemudian MR (PNS), LT (PNS), MN (belum terkonfirmasi), dan FR (Swasta).

Sehubungan tersangka dalam OTT ini disebutkan jumlahnya terus bertambah menjadi sembilan orang.

4. Praktik suap dilakukan di dalam ruangan kantor

KPK Periksa Bupati Hulu Sungai Utara Kalsel tentang Praktik SuapIlustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Informasi berhasil dikumpulkan, penyidik KPK sudah lama menelusuri informasi praktik suap kegiatan proyek di Kabupaten HSU. Para pelaku diduga ditangkap di dalam ruangan kantor ketika mereka sedang dalam proses penyerahan uang suap dengan total nilai belum diketahui. 

Penyidik berhasil mengamankan lima tersangka pejabat setempat termasuk pelaku suap diduga berasal dari organisasi jasa konstruksi. Dalam momen tersebut, KPK pun menyita barang bukti suap sejumlah uang yang disamarkan di dalam kantong plastik.

Para tersangka seluruhnya sudah diterbangkan guna menjalani proses penyidikan di Kantor KPK di Jalan Rasuna Said Jakarta.

Barang bukti tas plastik berisi uang yang diduga untuk melicinkan proyek pemerintah daerah. 

Baca Juga: Kena OTT, Ruangan Kabid PUPRP di HSU Kalsel Dipasang Police Line

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya