KPU Kaltim Menetapkan Dua Pasangan Cagub dan Cawagub 2024

Para peserta memenuhi syarat administratif

Samarinda, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menetapkan dua pasangan calon untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024.

Mereka ini nantinya akan menjadi peserta pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024. 

1. Ketua KPU Kaltim mengumumkan peserta pilgub setempat

KPU Kaltim Menetapkan Dua Pasangan Cagub dan Cawagub 2024Sejumlah penari membawakan tarian khas Dayak saat mengiringi bakal calon Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud dan bakal calon Wakil Gubernur Seno Aji memakai atribut saat mengikuti pendaftaran di KPU Provinsi Kaltim, di Samarinda, Kamis (29/8/2024). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

Dalam Rapat Pleno Tertutup yang berlangsung di Gedung KPU Kaltim, Samarinda, pada Minggu (22/9/2024), Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris mengumumkan bahwa kedua pasangan calon, Isran Noor-Hadi Mulyadi dan Rudy Mas'ud-Seno Aji, telah memenuhi semua syarat administratif yang ditetapkan.

"Keduanya telah memenuhi syarat administratif untuk kami tetapkan sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024," kata Fahmi diberitakan Antara. 

Baca Juga: Andi Harun Resmikan Teras Samarinda sebagai Ikon di Tepian Mahakam

2. Rangkaian tahapan penetapan pasangan calon

KPU Kaltim Menetapkan Dua Pasangan Cagub dan Cawagub 2024Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur Fahmi Idris (kanan) menyaksikan bakal calon Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud (kedua kiri) didampingi bakal calon Wakil Gubernur Seno Aji (kiri) saat akan memberikan sambutan ketika mendaftar di KPU Provinsi Kaltim, Samarinda, Kamis (29/8/2024). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww

Penetapan ini dilakukan setelah melalui serangkaian tahapan, termasuk penelitian dan verifikasi dokumen syarat calon serta tanggapan masyarakat. Fahmi menambahkan, "Tahapan tanggapan masyarakat terhadap hasil penelitian dan verifikasi dokumen kedua pasangan calon dinyatakan tidak ada tanggapan."

Selanjutnya, kedua pasangan calon akan mengikuti pencabutan nomor urut yang dijadwalkan berlangsung di Aula KPU Kaltim pada Senin, 23 September.

"Besok, para pasangan calon akan kami datangkan untuk mengikuti pencabutan nomor urut," jelas Fahmi.

3. Dua pasangan tidak pernah terlibat kasus pidana

KPU Kaltim Menetapkan Dua Pasangan Cagub dan Cawagub 2024Bakal calon Gubernur Kaltim Isran Noor (tengah) tiba untuk menjalani tes kesehatan di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie, Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (30/8/2024). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww

Sebelumnya, baik Isran Noor-Hadi Mulyadi maupun Rudy Mas’ud-Seno Aji telah memastikan bahwa mereka tidak pernah terlibat dalam kasus pidana dan memenuhi semua syarat administratif yang diperlukan.

KPU Kaltim berharap, dengan penetapan ini, proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur dapat berlangsung lancar dan demokratis.

Baca Juga: Panduan Lengkap, Toko Bahan Kue Terbaik di Samarinda

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya