Normalisasi Sungai Karang Mumus dalam Pengendalian Banjir di Samarinda

Proyek normalisasi sudah 70 persen

Samarinda, IDN Times - Empat tahun memimpin Kalimantan Timur (Kaltim), apa saja yang sudah dilakukan Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi untuk pengendalian banjir? Pastinya, sudah cukup banyak dan bukan hanya di Kota Samarinda, tapi juga daerah lainnya di Kaltim.

Khusus untuk pengendalian banjir di Samarinda, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Penataan Ruang (PUPR dan Pera) Kaltim telah melakukan langkah-langkah terukur sesuai arahan Gubernur Isran Noor.

Normalisasi sungai untuk pengendalian banjir menjadi salah satu target capaian misi Kaltim Berdaulat.

“Penyelesaian dampak sosial pada tahun 2019, Pemprov Kaltim telah memberikan bantuan keuangan atau bankeu sebesar Rp10 miliar kepada Pemerintah Kota Samarinda,” kata Kepala Dinas PUPR dan Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Kamis (12/1/2023).

1. Normalisasi Sungai Karang Mumus

Normalisasi Sungai Karang Mumus dalam Pengendalian Banjir di SamarindaSungai Karang Mumus Samarinda area Jembatan Kehewanan yang telah dilakukan normalisasi. (Ist/HO Komintas Pencinta Sungai GMSS-SKM Samarinda)

Terutama melakukan normalisasi Sungai Karang Mumus secara menyeluruh. Teknis pelaksanaan normalisasi sungai dilakukan mulai dari hilir hingga hulu sungai. Untuk kegiatan normalisasi Sungai Karang Mumus. 

Pemprov Kaltim bekerja sama dengan Korem 091/Aji Suryanatakesuma melalui Swakelola Tipe II.

Di mana Korem 091/Aji Surya Natakesuma selaku Tim Pelaksana Normalisasi Sungai Karang Mumus berkolaborasi dengan Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Pera Kaltim selaku Tim Persiapan dan Pengawasan.

Normalisasi Sungai Karang Mumus juga berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Samarinda khususnya dalam hal penyelesaian dampak sosial.

Penyelesaian dampak sosial salah satunya terkait pembebasan kawasan bantaran sungai yang selama ini banyak didiami masyarakat. Pembebasan kawasan dimaksudkan agar proses pengerukan sampah dan lumpur sungai akan lebih mudah.

Sebab diyakini Gubernur Isran Noor, banjir yang kerap terjadi juga akibat pendangkalan akibat sampah yang dibuang ke sungai dan rumah-rumah yang berdiri di atas sungai.

Baca Juga: Bandara Samarinda Mencatat 7.223 Penumpang selama Liburan Tahun Baru

2. Pemprov Kaltim mengucurkan dana untuk normalisasi Sungai Karang Mumus

Normalisasi Sungai Karang Mumus dalam Pengendalian Banjir di SamarindaWarga RT 26 dan 27 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, di sempadan Sungai Karang Mumus (SKM), Samarinda yang bakal direlokasi (IDN Times/Yuda Almerio)

Selain membantu Pemkot Samarinda dalam hal penyelesaian masalah sosial, Pemprov Kaltim juga mengucurkan dana miliaran rupiah untuk normalisasi Sungai Karang Mumus.

Bahkan untuk program pengendalian banjir melalui normalisasi Sungai Karang Mumus ini selama empat tahun berturut-turut sejak 2019 hingga 2022, Pemprov Kaltim terus memberikan alokasi untuk penanganan banjir Samarinda dan berlanjut hingga 2023.

“Progres penanganan normalisasi Sungai Karang Mumus sampai dengan Tahun 2022 telah mencapai 70 persen atau sekitar 12 km dari panjang sungai 17 km,” jelas Nanda, sapaan akrabnya.

Faktanya lagi, penanganan yang dilakukan memiliki dampak sangat positif. Luasan genangan banjir, tinggi areal genangan dan durasi waktu genangan banjir mengalami penurunan signifikan.

Seperti kejadian banjir pada Juni 2019 dengan limpasan kawasan Benanga TMA 75 luas genangan banjir mencapai 10,97 km2. Ketika itu, sejumlah kawasan seperti Perumahan Bengkuring, Gunung Lingai/Perumahan Griya Mukti, kawasan Sempaja, Jalan Pemuda, Jalan Remaja dan Simpang Mal Lembuswana dan sekitarnya tergenang banjir selama 5 - 7 hari.

3. Bencana banjir sempat melanda Kota Samarinda

Normalisasi Sungai Karang Mumus dalam Pengendalian Banjir di SamarindaWarga saat membongkar bangunan miliknya di bantaran Sungai Karang Mumus segmen Pasar Segiri, Jalan dr Soetomo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu (IDN Times/Yuda Almerio)

Banjir kala itu bahkan melumpuhkan beberapa ruas jalan di Kota Samarinda. Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi bahkan harus menggunakan perahu karet untuk mengunjungi warga terdampak banjir, mengirimkan semangat dan memberikan bantuan.

“Dibandingkan dengan intensitas hujan tinggi pada November 2022 lalu, luas genangan, tinggi genangan, dan durasi genangan sudah jauh lebih terkendali,” ungkap Nanda.

Selama empat tahun Pemprov Kaltim terus memberikan alokasi APBD untuk penanganan banjir ini. Tahun anggaran 2019 sebesar Rp11,9 miliar. Tahun 2020 kembali dialokasikan Rp15 miliar. Tahun 2021 karena pandemik COVID-19 turun menjadi Rp10,2 miliar.

Dan tahun 2022 naik menjadi Rp20,2 miliar.

“Rencana tahun 2023 ini akan kita siapkan lagi Rp9,8 miliar untuk normalisasi SKM,” beber Nanda.

Bukan hanya normalisasi SKM, untuk pengendalian banjir Samarinda, Pemprov Kaltim juga menyiapkan miliaran rupiah lainnya untuk melakukan normalisasi Sungai Karang Asam Besar, pembangunan saluran drainase di Jalan DI Panjaitan, normalisasi dan perkuatan tebing Sungai Talang Sari, pengendalian banjir Sistem Karang Asam Besar, pengendalian banjir Sistem Karang Asam Kecil dan pembangunan drainase Jalan Pemuda III Sub Sistem Semani (Sentosa - Remaja - Ahmad Yani).

Pemprov Kaltim juga mengalokasikan dana pengendalian banjir untuk kabupaten dan kota lainnya untuk pengendalian banjir. Antara lain untuk Bontang, Kutai Timur, Balikpapan, Berau, dan Paser. 

Baca Juga: Bankeu Provinsi Kaltim untuk Kota Samarinda Rp354 Miliar

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya