Pekerja RDMP Balikpapan akan Disanksi ketika Melanggar Lalu Lintas

Para pekerja diminta menaati aturan di Balikpapan

Balikpapan, IDN Times - Pekerja proyek pembangunan kilang Pertamina Balikpapan, yang dikenal sebagai Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP), diingatkan bahwa mereka akan dikenakan sanksi ganda jika terbukti melanggar peraturan lalu lintas atau berperilaku yang membahayakan keselamatan, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian," kata Manajer Community Development RDMP Balikpapan JO Eriek Kristiyan diberitakan Antara, Minggu (17/3/2024). 

1. Pekerja RDMP ditilang polisi akan disampaikan ke perusahaan

Pekerja RDMP Balikpapan akan Disanksi ketika Melanggar Lalu Lintasilustrasi investigasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Artinya, jika ada pekerja RDMP yang ditilang polisi, informasinya akan disampaikan ke pihak perusahaan tempat mereka bekerja. "Sehingga yang bersangkutan juga akan mendapat sanksi dari perusahaan," tambah Eriek.

Koordinasi tersebut sedang berlangsung dengan pihak kepolisian, termasuk Satuan Lalulintas Kepolisian Resort Kota (Satlantas Polresta) Balikpapan dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan. Bentuk sanksi dari perusahaan juga masih dalam pembahasan.

Eriek menambahkan bahwa koordinasi antara RDMP JO dengan kepolisian dan Dishub adalah untuk penertiban dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di Kota Balikpapan kepada para pekerja.

Baca Juga: Derby Jateng PSIS Semarang Vs Persis Solo Digelar di Balikpapan 

2. Masyarakat Balikpapan mengeluh tentang perilaku para pekerja

Pekerja RDMP Balikpapan akan Disanksi ketika Melanggar Lalu LintasKilang Pertamina Indonesia Unit Balikpapan menerima kunjungan siswa SMK Insan Kamil, Rabu (18/1/2023). Foto Pertamina

Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat Balikpapan tentang perilaku para pekerja saat berkendara di jalan raya, terutama penggunaan kendaraan roda dua atau sepeda motor. Banyak pekerja yang terlihat tidak mengenakan helm saat berkendara motor, tetapi hanya mengenakan helm proyek. Mereka juga sering melanggar aturan dengan naik ke trotoar untuk memotong antrean kendaraan.

Saat ini, sekitar 20.000 pekerja tengah mengerjakan proyek RDMP. Mereka berasal dari beberapa perusahaan yang berkontrak dengan Pertamina untuk membangun dan meningkatkan kapasitas produksi kilang Balikpapan.

3. Manajemen RDMP Balikpapan sampaikan permintaan maaf

Pekerja RDMP Balikpapan akan Disanksi ketika Melanggar Lalu LintasPT Pertamina Kilang Internasional (KPI) Unit Balikpapan menggelar edukasi safety riding dan demo penggunaan apar di lingkungan pelajar setempat, Selasa (14/2/2023). Foto Pertamina

Dalam kesempatan ini, mewakili manajemen RDMP Balikpapan JO, Eriek menyampaikan permintaan maaf dan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat Balikpapan yang telah mengingatkan tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

"Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada warga Kota Balikpapan atas ketidaknyamanan yang timbul selama proyek RDMP ini berlangsung. Kami terus berupaya untuk meminimalkan dampak negatif sambil mengoptimalkan dampak positif bagi masyarakat. Terima kasih atas teguran dan perhatiannya mengenai keselamatan berlalu lintas, ini menjadi bahan evaluasi bagi kami," ujar Eriek.

Baca Juga: Persiapan Bandara APT Pranoto Samarinda Sambut Arus Mudik Ramadan

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya