Pelaku Penipuan Asal Sulsel Dibekuk di Balikpapan

Pelaku dalam pencarian Polda Sulsel

Balikpapan, IDN Times - Pelaku penipuan asal Sidenreng Rappang (Sindrap) Sulawesi Selatan (Sulsel) dibekuk jajaran Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (31/8/2021) pukul 18.00 Wita. Pria bernama Muhammad Arif (49) masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penipuan dan penggelapan di wilayah hukum Polda Sulsel. 

1. Pelaku bersembunyi di Balikpapan

Pelaku Penipuan Asal Sulsel Dibekuk di BalikpapanIlustrasi penipuan. (Sumber: antaranews.com)

Personel Polda Kaltim dan Polres Sindrap membekuk tersangka saat melintas di jalanan Balikpapan. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi yang meringkusnya ke Mako Polda Kaltim. 

Pelaku hanya sementara di Polda Kaltim sebelum nantinya diterbangkan ke Sulsel. Kasusnya nanti akan ditangani pihak Polres Sindrap. 

"Kasus penipuan jual beli kendaraan bermotor," kata Direktur Reskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Subandi melalui Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim Kompol Aris Cai Dwi Susanto.

Baca Juga: Balikpapan Simulasi Pembelajaran Tatap Muka selama Sebulan

2. Penipuan penjualan mobil

Pelaku Penipuan Asal Sulsel Dibekuk di BalikpapanIlustrasi, tersangka. Shutterstock

Aris mengaku menindaklanjuti laporan polisi penipuan jual beli kendaraan roda empat Honda HRV. Seorang korban mengaku mentranfer sejumlah uang pada tersangka guna pembelian mobil tersebut.

Namun batas waktu sudah ditentukan, tersangka tidak kunjung menyerahkan penjualan mobil sudah disepakati.  

"Korban membeli 1 unit kendaraan jenis Honda HRV kepada pelaku dengan cara transfer namun hingga sampai saat ini tidak ada kendaraan yang di berikan oleh pelaku, sehingga korban melakukan laporan,” paparnya. 

3. Pelaku diserahkan pihak Polres Sindrap

Pelaku Penipuan Asal Sulsel Dibekuk di BalikpapanDok. KBR.id

Aris mengatakan, pelaku tidak lama mendekam di sel tahanan Polda Kaltim. Personel Polres Sindrap langsung membawa tersangka guna menjalani proses penyidikan di tempat kejadian perkara. 

“Kami serahkan ke Polres Sidrap, karena korban di sana proses lebih lanjutnya di Polres Sidrap,” tegasnya. 

Baca Juga: Enam Oknum Polisi Balikpapan Mulai Jalani Sidang Tewasnya Tahanan

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya