Pemkot Samarinda Salurkan Rp1,3 Miliar untuk 10 Parpol

Parpol memperoleh kursi legislatif 

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Kota Samarinda Kalimantan Timur telah menyalurkan bantuan keuangan kepada sepuluh partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Samarinda.

Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp1,3 miliar, dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Samarinda menerima bantuan tertinggi sebesar Rp258 juta.

1. Penyaluran bantuan keuangan untuk partai politik

Pemkot Samarinda Salurkan Rp1,3 Miliar untuk 10 ParpolWali Kota Samarinda Andi Harun. Foto istimewa

Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan, bahwa penyaluran bantuan keuangan ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang bantuan keuangan kepada partai politik.

"Tujuan dari bantuan ini adalah untuk meningkatkan partisipasi partai politik dalam pendidikan politik kepada masyarakat dan kader partai," ungkapnya.

Bantuan keuangan ini diberikan kepada partai-partai yang berhasil meraih kursi di DPRD Samarinda, seperti PDIP, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Partai lain yang menerima bantuan meliputi Partai Nasional Demokrasi (NasDem), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Baca Juga: Rekomendasi Toko Komputer di Samarinda yang Lengkap dan Murah 

2. Partai politik yang menerima bantuan

Pemkot Samarinda Salurkan Rp1,3 Miliar untuk 10 ParpolSurat suara Pilkada Medan 2020 putaran pertama (Dok. Shutterstock/Frans Delian)

Partai lain yang menerima bantuan meliputi Partai Nasional Demokrasi (NasDem), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Menurut Andi Harun, pemberian bantuan keuangan ini adalah kewajiban pemerintah untuk memberikan hak kepada partai politik yang berhasil memperoleh kursi dan dukungan suara. Dana bantuan ini berasal dari APBD murni Kota Samarinda tahun 2024.

Sucipto Wasis, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Samarinda, menambahkan bahwa bantuan keuangan ini akan digunakan untuk kegiatan politik dan operasional partai.

"Dari total bantuan, 60 persen akan dialokasikan untuk kegiatan pendidikan politik, sementara 40 persen sisanya untuk operasional di sekretariat partai," jelasnya.

3. Bantuan akan disalurkan mulai bulan Januari hingga Agustus 2024

Pemkot Samarinda Salurkan Rp1,3 Miliar untuk 10 ParpolPemungutan suara Pemilu 2024 di Kota Mataram. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Wasis juga menginformasikan bahwa bantuan keuangan ini akan disalurkan mulai bulan Januari hingga Agustus 2024, dengan harapan dapat mendukung pelaksanaan pesta demokrasi seperti Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Samarinda.

"Dengan adanya bantuan ini, diharapkan partai politik dapat lebih aktif dalam melaksanakan pendidikan politik dan meningkatkan kualitas demokrasi di Samarinda," tambah Wasis.

Berikut adalah rincian bantuan keuangan yang diberikan kepada masing-masing partai politik:

  1. PDIP Kota Samarinda: Rp258 juta.
  2. Gerindra Kota Samarinda: Rp245 juta.
  3. Golkar Kota Samarinda: Rp149 juta.
  4. PKS Kota Samarinda: Rp148 juta.
  5. NasDem Kota Samarinda: Rp139 juta.
  6. Partai Demokrat Kota Samarinda: Rp136 juta.
  7. PAN Kota Samarinda: Rp124 juta.
  8. PKB Kota Samarinda: Rp80 juta.
  9. PPP Kota Samarinda: Rp75 juta.
  10. Hanura Kota Samarinda: Rp47 juta.

Baca Juga: Rekomendasi Toko Komputer di Samarinda yang Lengkap dan Murah 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya