Pendulang Rezeki Tak Halal di Tengah Pandemik di Samarinda

Para oknum pembuat PCR dan surat vaksin palsu

Samarinda, IDN Times - Demi mencari untung di tengah kondisi pandemik, sindikat pemalsuan sertifikat vaksin dan kartu swab PCR rupanya tak main-main. Diketahui mereka menjual setiap kartu bodong itu dengan keuntungan berlipat.

Dari sindikat ini, jajaran Satreskrim Polresta Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus dua otak pelaku utama, yakni Rulian Wardana dan Sugeng Raharjo. Keduanya merupakan orang pertama yang memalsukan sertifikat atau kartu vaksinasi.

"Keduanya ini otak pelaku pemalsuan vaksin. Sugeng Raharjo, dia berstatus sebagai ASN (aparatur sipil negera), sedangkan Rulian Wardana sebagai relawan dari dinas sosial" papar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Wakapolresta, AKBP Eko Budiarto, Sabtu (4/8/2021) siang.

1. Jaringan pelaku terstruktur hingga ke calo tiket

Pendulang Rezeki Tak Halal di Tengah Pandemik di SamarindaOknum ASN tersangka pemalsuan kartu vaksin dan tes swab PCR di Polres Samarinda, Rabu (4/8/2021). Foto istimewa

Polresta Samaridan meringkus pelaku pemalsuan kartu vaksin dan surat PCR disamarinda, Rabu (4/8/2021). Lewat pengguna dokumen palsu sekaligus tersangka kasus, Hoirieh (40), polisi membekuk 8 tersangka dari sindikat tersebut.

“Ada 9 tersangka, satu tersangka di antaranya ada pelaku pembeli yang mengaku dirinya ditipu calo,” ungkap Eko.

Pelaku bernama Sugen mencuri lembaran surat vaksin dan swab PCR dari meja petugas. Setelah itu, dia menggandakan surat kesehatan ini menjadi 40 lembar dan diperdagangkan.  

Rekannya, Rulian yang menjual kartu vaksin dan swab PCR seharga Rp200 ribu per lembar. Pembeli surat bernama Yudi Adi Irawan ternyata menjual kembali surat itu pada Thoriq Hakim seharga Rp400 ribu per lembarnya.

Tak berhenti di situ, Thoriq kemudian kembali menjualnya dengan harga Rp650 ribu per lembar kepada Hosein dan M Holik hingga akhrinya sampai kepada Hoirieh dalam bentuk paketan.

Nah, penumpang pesawat apes bernama Hoirieh ini yang membeli paket tiket pesawat plus kartu vakasinasi berikut tes swab PCR palsu seharga Rp2.850.000. Bukan hanya gagal terbang, perempuan ini pun jadi tersangka sindikat pemalsuan.

"Yang jelas Rulian Wardana dan Sugeng Raharjo merupakan otak pemalsuan vaksin. Sedangkan yang PCR masih kami kembangkan lagi," urai Eko.

Baca Juga: PPKM di Samarinda, Kebutuhan Plasma Konvalesen Meningkat

2. Asal muasal jaringan pemalsuan ini

Pendulang Rezeki Tak Halal di Tengah Pandemik di SamarindaJumpa press pemalsuan kartu vaksin dan tes swab PCR di Polres Samarinda, Rabu (4/8/2021). Foto istimewa

Sementara itu, data yang dihimpun, swab PCR dan vaksinasi bodong berasal dari dua jaringan berbeda. Namun kedua berkas persyaratan ini berhasil disatukan di tangan tersangka Thoriq.

Dari penelusuran diketahui, jaringan penyedia kartu swab PCR palsu bermula dari seorang pria Bernama Rizal yang hingga saat ini masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO.

Dari tangan Rizal, Thoriq berhasil menjual delapan lembar kartu swab PCR palsu seharga Rp500 ribu per lembarnya kepada tersangka Harman. Kemudian dari Harman, ia kembali menjualnya kepada tersangka Herdy yang berprofesi sebagai driver taksi dengan harga Rp800 ribu.

Selanjutnya dari tangan Herdy, ia kembali menjual surat swab PCR bodong itu kepada Thoriq senilai Rp900 ribu. Dan Thoriq kembali menggandakan keuntungannya dengan menjual kartu swab PCR tersebut senilai Rp1,2 juta kepada Hosein dan M Holik yang mengemas semuanya menjadi satu paketan. 

3. Polisi mendalami kasusnya

Pendulang Rezeki Tak Halal di Tengah Pandemik di SamarindaBarang bukti pemalsuan kartu vaksin dan tes swab PCR di Polres Samarinda, Rabu (4/8/2021). Foto istimewa

Dengan demikian, dari sembilan tersangka yang berhasil diamankan barang bukti berupa tujuh lembar kartu vaksin palsu, satu lembar kartu PCR palsu, satu lembar kertas karton, uang tunai Rp3.615.000. Enam unit ponsel, satu unit printer, satu buah pena, satu buku tabungan beserta kartu ATM-nya dan satu buah gunting.

"Untuk (jaringan) PCR yang jelas masih kami didalami. Tapi keterkaitannya (jaringan PCR) dengan vaksin itu sudah terpenuhi (terbukti). Perannya jelas, ada yang menggandakan PCR ada yang menggandakan vaksin dan ada yang mengumpulkan masyarakat yang membutuhkan," urai Eko.

Keterlibatan pihak rumah sakit atau oknum-oknum tertentu, seperti dokter atau para tenaga medis masih dalam penyidikan lebih lanjut.

"Kalau keterlibatan dokter maupun rumah sakit masih didalami. Sejauh ini pengaku para tersangka sudah beroperasi sekitar dua bulan. Untuk berapa banyaknya yang sudah terjual juga masih kami dalami. Mudah-mudahan masih bisa bertambah pelaku lainnya karena kasus ini masih terus bergulir," tuturnya.

Polisi menyita 9 barang bukti yang di gunakan para pelaku dalam melancarkan operasinya. Kesembilan barang bukti itu adalah kartu vaksin palsu 7 lembar, surat PCR 1 lembar, kertas karton 1 lembar, uang tunai sebesar Rp3,6 juta, telepon seluler sebanyak 6 buah, printer 1 buah, pulpen, buku tabungan dari Bank BCA beserta ATM, dan gunting 1 buah.

“Semua barang bukti yang kami dapat itu diambil langsung dari tangan tersangka,” ungkapnya

Baca Juga: Kawasan Pertokoan Citra Niaga Samarinda Diamuk si Jago Merah

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya