Penertiban Kendaraan ODOL di Pintu Masuk Tol Balsam

Penertiban untuk keselamatan masyarakat

Balikpapan, IDN Times - Penertiban terhadap kendaraan angkutan barang atas pelanggaran over dimension over loading (ODOL) terus dilakukan di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satu lokasi yang akan dijadikan sebagai tempat penertiban ODOL ini yakni di kawasan Jalan Tol Balikpapan- Samarinda (Balsam).

Namun saat ini pihaknya masih melakukan tahap sosialisasi dan pematangan aplikasi penindakan.

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Kaltim Arih Frananta Filifus Sembiring mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi bersama stakeholder beberapa waktu lalu. Dari hasil rapat tersebut, nantinya di pintu-pintu masuk ada tim khusus yang akan melakukan razia ODOL.

"Jadi ini masih dalam proses rencana. Jadwal razianya tentunya ada yang bisa rutin dan sewaktu-waktu,” terang Sembiring saat dikonfirmasi, pada Rabu (2/3/2022) siang.

1. Melibatkan stakeholder terkait

Penertiban Kendaraan ODOL di Pintu Masuk Tol BalsamPemeriksaan kendaraan truk angkutan barang di Balikpapan, Rabu (2/3/2022). Foto istimewa

Nantinya, stakeholder yang akan dilibatkan di antaranya Ditlantas Polda Kaltim, BPTD XVII serta BBPJN Kaltim.

“Tentu orang-orang yang terlibat di transportasi ya, Direktorat Lalu Lintas lalu yang mengelola jalan itu Jasa Marga, kemudian di luar Jalan tol ada jalan nasional itu kan Balai Besar Jalan serta Dinas Perhubungan saya kira tim itu saja yang melakukan kegiatan itu,” bebernya.

Baca Juga: Masyarakat Kaltim Diminta Waspada di Masa Pandemik COVID-19

2. Penertiban untuk keselamatan bersama

Sembiring menyebut, urgensinya rencana penertiban kendaraan angkutan barang di kawasan Jalan tol, semata-mata untuk keselamatan transportasi.

"Kan bisa dilihat kalau kendaraan sudah over dimensi over loading itu kan riskan keselamatan jalan di mana pun riskan. Bukan berarti di jalan tol kemudian aman di mana saja karena kendaraan itu melampaui batas kapasitas kemampuan kendaraan,” tegasnya.

Dia juga menuturkan bahwa marak karoseri kendaraan berdasarkan permintaan pemilik kendaraan yang mengubah standar kapasitas kendaraan.

3. Pengawasan secara intensif

Nantinya personel akan ditempatkan di titik-titik pintu masuk jalan tol. “Jadi jika ada tiga titik pintu tol ya kami isi personel  di situ,” sebutnya.

Saat ini untuk realisasi belum dapat ditentukan, di mana pihaknya masih melakukan penguatan internal dengan stakeholder. "Jadi kami perlu satu kali pertemuan lagi untuk menentukan kapan bisa dimulai. Karena harapan kami zero ODOL pada tahun 2023 tapi sekarang ini harus ada tahap-tahapnya seperti sosialisasi,” pungkasnya.

"Kan banyak karoseri kendaraan yang membuat sesuai permintaan dari pemilik makin lebar makin besar padahal kendaraan itu dari pabrikan kan sudah dibuat sedemikian besarnya dan lebarnya dengan kapasitas kemampuan mesin. In ikan ODOL ini menambah panjang menambahkan dimensi ya baik tinggi maupun lebar dengan tujuan muatan bisa banyak. Ini sangat berbahaya di samping mesin dipaksa bekerja keras juga rem kendaraan itu kan berbahaya,” bebernya.

Baca Juga: Instansi di Kaltim Wajib Mendukung Percepatan Pembangunan IKN

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya