Pengamat di Kaltim Minta KPU dan MK untuk Buktikan Kredibilitas

Penyelenggaraan dan penyelesaian sengketa pemilu 2024

Samarinda, IDN Times - Pengamat hukum tata negara dari Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah menilai bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Konstitusi (MK) harus membuktikan kredibilitas mereka dalam penyelenggaraan dan penyelesaian sengketa Pemilu 2024.

"Kedua lembaga tersebut memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga legitimasi dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia," kata Herdiansyah yang akrab disapa Castro dilaporkan Antara di Samarinda Kalimantan Timur, Minggu (11/2/2024).

1. KPU harus pastikan pemilu berjalan lancar

Pengamat di Kaltim Minta KPU dan MK untuk Buktikan KredibilitasPekerja memin. ANTARA FOTO/Arnas Padda/nz

Ia menyatakan bahwa KPU harus memastikan bahwa Pemilu 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan transparan, tanpa adanya kecurangan atau manipulasi. Hal ini penting mengingat KPU baru-baru ini menerima peringatan keras terakhir dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh beberapa komisioner.

"KPU memiliki beban ganda untuk memastikan pemilu ini sah. Terlebih setelah putusan DKPP baru-baru ini. Ini tentu mengancam kepercayaan publik. Oleh karena itu, KPU harus benar-benar menjamin bahwa pelaksanaan pemilu ini berlangsung adil tanpa kecurangan," ujarnya.

Baca Juga: Rocky Gerung Dorong Pemuda Samarinda untuk Kritis Pilih Presiden

2. Peran MK dalam menyelesaikan sengketa pemilu

Pengamat di Kaltim Minta KPU dan MK untuk Buktikan KredibilitasKonferensi pers Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen dan keanggotaannya di Gedung MK, Jakarta Pusat (20/12/2033). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara itu, Castro juga menyoroti peran MK dalam menyelesaikan sengketa hasil Pemilu 2024.

Ia mengingatkan bahwa MK sebelumnya mendapat kritik tajam dari publik karena beberapa putusan kontroversialnya. Menurut Castro, publik pasti meragukan MK, dan keraguan tersebut hanya bisa dihilangkan melalui kinerja yang baik.

"MK harus bertindak secara profesional untuk mendapatkan kembali kepercayaan publik, termasuk dalam penyelesaian sengketa hasil pemilu nanti," tuturnya.

3. KPU dan MK diharapkan menjalankan tugas dengan baik

Pengamat di Kaltim Minta KPU dan MK untuk Buktikan KredibilitasContoh surat suara Pemilu 2024 yang dipajang di TPS KBRI Seoul, Korea Selatan, Sabtu (10/2/2024). (Dok. Pribadi/Anggrita Cahyaningtyas)

Castro berharap bahwa KPU dan MK dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik, sehingga pemilu 2024 dapat berlangsung lancar dan demokratis.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pemilu, baik peserta, penyelenggara, pengawas, maupun pemilih, untuk mengutamakan prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusionalisme.

"Semoga pemilu 2024 ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat demokrasi dan konstitusi kita. Mari kita bersama-sama menjaga agar pemilu ini berlangsung sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku," harap Castro.

Baca Juga: Warga Tionghoa Samarinda Rayakan Imlek di Klenteng Tien Le Kong 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya