Penyelundupan Narkoba di Lapas Samarinda, dengan Makanan hingga Drone

Lapas khusus kasus penyalahgunaan narkoba

Samarinda, IDN Times - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Samarinda khusus untuk penempatan warga binaan kasus penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Timur (Kaltim). Proses pembinaan kepada narapidana agar bisa meninggalkan kebiasaannya dari ketergantungan mengonsumsi zat-zat narkoba. 

Tapi faktanya bukan perkara menyadarkan para napi ini bahaya narkoba bagi kesehatan. Ada saja-cara para warga binaan menyelundupkan narkoba ke dalam sel Lapas Narkotika Samarinda. Berikut ini data sudah dikumpulkan IDN Times, Minggu (11/6/2023). 1

1. Menyelundupkan narkoba dengan pesawat drone

Penyelundupan Narkoba di Lapas Samarinda, dengan Makanan hingga Droneilustrasi drone (pixabay.com/LaurentSchmidt)

Lapas Narkotika Samarinda pernah menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dengan mempergunakan pesawat drone pada Kamis 1 September 2022 lalu. Pelaku menyelundupkan sabu seberat 30 gram kepada salah satu narapidana di Lapas Narkotika Samarinda. 

"Petugas piket melihat ada pesawat drone melintas di area lingkungan lapas pada Kamis (1/9) malam, sekitar pukul 20.20 Wita," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat saat itu.

Hidayat menyebutkan, kronologis upaya penyelundupan terjadi malam hari saat hampir semua penghuni lapas beristirahat. Petugas jaga mendengar dengungan suara pesawat drone yang meninggalkan area lingkungan lapas melintasi blok rehabilitasi.

Petugas pun curiga kemudian langsung melakukan pemeriksaan di area blok rehabilitasi dan ditemukan bungkusan camilan mi yang mencurigakan. Sedangkan pesawat drone sudah tidak terlihat berada di kawasan tersebut.

Setelah dilakukan pelaporan berjenjang kemudian kalapas bersama petugas regu jaga membuka bungkusan tersebut yang hasilnya diduga narkoba jenis sabu seberat lebih kurang 30 gram. Kasusnya pun langsung dilaporkan ke Polresta Samarinda. 

"Cara penyeludupan narkoba menggunakan pesawat drone kali ini baru pertama kali terjadi namun berkat kesigapan petugas aksi tersebut berhasil kamu gagalkan," tuturnya menambahkan.

Baca Juga: DPRD Samarinda Rapat Membahas Soal Kelangkaan Elpiji 3 Kg

2. Modus paling lazim dipergunakan dengan diselundupkan dalam makanan

Penyelundupan Narkoba di Lapas Samarinda, dengan Makanan hingga Dronegulai ayam khas rumah makan padang (instagram.com/ahsanchu)

Kali ini, penyelundupan narkoba paling lazim di Lapas Samarinda, yakni mempergunakan fasilitator makanan, dari obor, ketupat, gulai, hingga sayur lodeh. Seperti terjadi pada Kamis 8 Desember 2022 lalu di mana personel berhasil menggagalkan narkoba jenis sabu dalam saus menu makanan gulai ayat yang lezat. 

“Petugas kami kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dibawa pengunjung masuk ke dalam lapas, melalui gulai ayam. Penyelundupan ini dapat digagalkan berkat kejelian dan ketelitian petugas pemeriksaan barang,” katanya Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Hidayat saat itu. 

Pengunjung berinisial AS (20) yang merupakan pria asal Samarinda ini nekat menyelundupkan sabu lewat gulai ayam. Modus yang digunakan pelaku untuk mengelabui petugas merupakan modus lama, yaitu memasukkan sabu ke dalam kuah makanan. 

Dia mengatakan upaya tersebut gagal berkat ketelitian dan kejelian petugas pemeriksaan barang yang mendapati sebanyak tiga plastik putih kecil seberat lima gram.

Sekali lagi, kasusnya segera dilaporkan ke kepolisian. 

3. Kasus peredaran narkoba dengan otaknya narapidana Lapas Samarinda

Penyelundupan Narkoba di Lapas Samarinda, dengan Makanan hingga DroneIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Bulan Oktober 2020 silam, warga binaan Lapas Narkotika IIA Samarinda inisial PT dituduh mengotaki peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram. 

Diketahui, PT yang berusia 43 tahun ini, pernah terlibat kasus narkotika pada 2017 lalu dan dapatkan putusan vonis 11 tahun kurungan bui.

Baru 3 tahun jalani hukum, PT kemudian tertangkap kembali lakukan bisnis narkotika.

Polresta Samarinda yang mengungkap kasus narkoba tersebut hingga menghubungkannya dengan salah seorang narapidana di Lapas Narkotika Samarinda. 

Dari pengungkapan diketahui bahwa PT adalah otak peredaran narkotika yang ia pesan dari Aceh. Ia kemudian bekerja sama dengan rekannya berinisial AR yang menjadi perantara untuk berhubungan dengan kurir.

“Kami amankan 1 kg (sabu) dari tangan satu orang berinisial AR yang menyembunyikan 2 bungkus besar narkoba jenis sabu di dalam jok motornya," kata  Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Andika Dharma Sena saat itu. 

Baca Juga: Si Jago Merah Mengamuk di Samarinda, Tujuh Rumah Jadi Arang

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya