Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polda Kalsel Tangani Kasus Kekerasan Seksual yang Didominasi Keluarga

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Banjarmasin, IDN Times - Sepanjang tahun 2022 sejak Januari hingga Agustus, Polda Kalimantan Selatan dan polres jajaran menangani sebanyak 74 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang didominasi pelakunya lingkungan keluarga, termasuk orangtua.

"Dari 74 kasus ini, 30 orang pelakunya orang tua," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKP Siti Rohayati di Banjarmasin kepada Antara, Jumat (2/9/2022).

1. Pelaku biasanya orang terdekat korban

Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Selain lingkungan keluarga, pelaku yang berlatar belakang teman dan pasangan kekasih alias pacar juga cukup banyak melakukan kekerasan seksual. Disusul tetangga dan ada beberapa kasus pelakunya guru di sekolah.

Sementara dari 74 kasus, 28 korban adalah perempuan dan 48 anak-anak alias di bawah umur.

2. Ketimpangan relasi kuasa antara pelaku dan korban

ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Siti menyebut kekerasan seksual yang diartikan memaksakan orang untuk melakukan aktivitas seksual atau melakukan percobaan pemerkosaan kebanyakan dipicu ketimpangan relasi kuasa antara pelaku dan korban.

Misalnya seorang terlapor menyalahgunakan sumber daya pengetahuan, ekonomi ataupun status sosialnya untuk mengendalikan korban.

3. Korban diminta tidak ragu melaporkan kasus ke polisi

ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Menilik kasus serupa di tahun 2021, Polda Kalsel menangani sebanyak 150 laporan polisi dengan korbannya 53 perempuan dan 123 anak di bawah umur.

"Kami imbau agar korban tidak takut melapor. Tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak harus dilawan dengan sanksi hukum yang tegas agar menimbulkan efek jera," ucapnya mewakili Dirreskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
SG Wibisono
EditorSG Wibisono
Follow Us