Polda Kaltim Tangguhkan Penahanan 9 Petani Penentang Bandara IKN

Para tersangka dikenakan wajib lapor ke penyidik

Balikpapan, IDN Times -  Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalimantan Timur (Kaltim) telah menunda penahanan 9 tersangka yang terlibat dalam kasus pengancaman menggunakan senjata tajam di area pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) di zona dua udara, Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU. Mereka merupakan para petani di Penajam Paser Utara (PPU) yang lahannya terdampak pembangunan Bandara VVIP di IKN. 

"Sebanyak 9 tersangka yang sebelumnya ditahan, kini penangguhan penahanannya diberlakukan dengan persyaratan wajib lapor kepada penyidik. Mereka adalah AL (54), KR (39), RL (71), MH (26), PZ (48), RY (47), AS (33), DD (59), dan SHP (43)," ungkap Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Artanto dilaporkan Antara di Balikpapan pada Sabtu (2/3/2024).

1. Kasus pengancaman dengan senjata tajam

Polda Kaltim Tangguhkan Penahanan 9 Petani Penentang Bandara IKNSembilan Anggota Kelompok Tani Saloloang ditangkap aparat kepolisian, Sabtu (24/2/2024). Desain LBH Samarinda

Artanto menjelaskan bahwa kasus yang menimbulkan penangguhan penahanan ini berkaitan dengan dugaan pengancaman dan kepemilikan senjata tajam tanpa izin, sebagaimana diatur dalam Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat RI No.12 Tahun 1951.

"Kejadian ini menyoroti pentingnya keamanan di sekitar area pembangunan Bandara VVIP," tegasnya.

Baca Juga: Pengiriman Video Cabul Berujung Perundungan Siswa SMPN di Balikpapan

2. Proses hukum terus dilaksanakan

Polda Kaltim Tangguhkan Penahanan 9 Petani Penentang Bandara IKNPj Bupati PPU, Makmur Marbun saat meninjau lokasi pembangunan bandaran VVIP IKN (IDN Times/Ervan)

Meskipun penangguhan penahanan telah diberlakukan, proses hukum terhadap para tersangka akan tetap berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami, dari Polda Kaltim, berkomitmen untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah ini dengan menindaklanjuti setiap pelanggaran hukum," lanjutnya.

3. Proyek pembangunan strategis IKN

Polda Kaltim Tangguhkan Penahanan 9 Petani Penentang Bandara IKNKasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak bersama rombongan meninjau lokasi pembangunan Kodim IKN (IDN Times/Ervan)

Tindakan ini mencerminkan tanggapan serius aparat kepolisian terhadap potensi ancaman keamanan yang mungkin terjadi di sekitar proyek pembangunan strategis IKN.

"Kami akan memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum akan ditindaklanjuti secara tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkas Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto.

Baca Juga: IPW Dorong Polisi Humanis dalam Penanganan Kasus Petani di IKN

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya