Polresta Samarinda Memburu Pengetap BBM Penyebab Kebakaran Mobil

Insiden kebakaran mobil di Samarinda

Samarinda, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Samarinda saat ini telah mengantongi identitas pelaku pengetapan bahan bakar minyak (BBM) yang menyebabkan insiden kebakaran mobil di Jalan Sulawesi, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota, pada Selasa (4/4) malam lalu, sekitar pukul 22.10 WITA.

“Saat ini kami sudah mengantongi identitas pelaku pada kasus kebakaran mobil di Jalan Sulawesi, Kecamatan Samarinda Kota beberapa waktu lalu, dan saat kini tengah dalam pencarian,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro dilaporkan Antara di Samarinda, Selasa (11/4/2023).

1. Polisi meminta pelaku menyerahkan diri

Polresta Samarinda Memburu Pengetap BBM Penyebab Kebakaran MobilIlustrasi Kebakaran (IDN Times/Arief Rahmat)

Ia menyampaikan, awalnya pihak kepolisian menunggu pelaku untuk menyerahkan diri, namun memang itu sulit diterapkan, maka dari itu petugas melakukan pencarian hingga saat ini.

Lanjutnya, petugas kepolisian di lapangan juga sudah diarahkan agar melakukan pengejaran terhadap pemilik mobil pengetap BBM yang terbakar tersebut, dengan terus melakukan koordinasi di wilayah Polres lain, jika pelaku ternyata lari ke luar kota.

Baca Juga: Penipuan Jual Beli Mobil Online Berhasil Diungkap di Samarinda

2. Para pelaku terduga kasus kebakaran

Polresta Samarinda Memburu Pengetap BBM Penyebab Kebakaran MobilIlustrasi Kebakaran (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Rengga ada dua orang yang diduga terlibat pada kasus kebakaran.

“Kalau dari penyelidikan kami, memang ada dua orang yang terlibat pada kasus kebakaran mobil tersebut, jadi untuk lebih pastinya, nanti akan dilakukan pendalaman lebih lanjut, seperti apa hubungan keduanya,” ujar Rengga.

3. Polisi menyegel toko milik pengetap BBM

Polresta Samarinda Memburu Pengetap BBM Penyebab Kebakaran MobilKapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadly (Nina/IDN Times)

Sebelumnya, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli telah menyegel toko milik pengemudi pengetap BBM yang terbakar  di Jalan Hasan Alwi (Eks Pulau Sulawesi) RT 22, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota.

"Untuk perkembangan kebakaran mobil, ruko tempat penjualan sudah di temukan dan sudah di segel," ungkap Ary saat ditemui di Markas Komando Polresta Samarinda.

Ia menyebut pengemudi yang kini tengah dicari diduga seorang pendatang, bahkan ketika didatangi tidak terdapat satu pun orang di dalam kios tersebut. Meski begitu, lambat laun orang tersebut akan tertangkap juga.

Baca Juga: Racikan Nasi Bungkus dengan Ganja di Lapas Samarinda

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya