Prestasi Gemilang Tiga Unit Layanan Pemprov Kaltim

Penilaian kepatuhan layanan publik

Samarinda, IDN Times - Tiga unit layanan perangkat daerah di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil meraih opini kualitas tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Jaya Mualimin, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim menyatakan, bahwa salah satu dari tiga unit layanan yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah instansinya.

"Kami sangat bersyukur dan bangga atas prestasi ini. Ini adalah bukti dari dedikasi kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Jaya dilaporkan Antara, Senin (5/2/2024).

1. Komitmen pegawai di lapangan

Prestasi Gemilang Tiga Unit Layanan Pemprov Kaltimilustrasi perawatan intensif di rumah sakit (IDN Times/Agung Sedana)

Prestasi tersebut diakui sebagai hasil kerja keras dan komitmen dari seluruh jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim dalam memberikan layanan terbaik kepada publik. Terutama dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan sektor lain yang terus dioptimalkan.

"Esensi pentingnya bukan untuk mendapatkan penghargaan, tapi bagaimana kita berupaya semaksimal mungkin untuk lebih bisa meningkatkan pelayanan publik," jelas Jaya.

Selain Dinas Kesehatan Kaltim, dua perangkat daerah lainnya yang meraih penilaian yang sama adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie Samarinda dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim.

Baca Juga: Wali Kota Samarinda Tangani Banjir yang Bermasalah Bertahun-tahun

2. Poin ketiga perangkat daerah

Prestasi Gemilang Tiga Unit Layanan Pemprov KaltimWali Kota Samarinda Andi Harun. Akun Instagram samarinda.beradab

Ketiga perangkat daerah ini berhasil meraih rata-rata skor di atas 85 poin, menempatkan Pemprov Kaltim pada Zona Hijau, dan memperoleh Opini Kualitas Tertinggi pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.

Direktur RSUD AW Sjahranie, dr. David Hariadi Masjhoer, menyatakan rasa syukur atas hasil penilaian ini. RSUD AW Sjahranie meraih skor tertinggi dengan nilai 95.97.

"Penilaian ini didapatkan berkat hasil kerja seluruh jajaran, dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bertujuan memudahkan prosedur layanan dan memperhatikan semua keluhan pelanggan sebagai acuan memperbaiki pelayanan," ungkap dr. David.

3. Rasa syukur Kepala DPMPTSP Kaltim

Prestasi Gemilang Tiga Unit Layanan Pemprov KaltimPexels.com/SHVETS production

Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto juga menyampaikan rasa syukurnya atas prestasi yang sama. Ia menekankan bahwa capaian ini menjadi komitmen Pemprov Kaltim dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang terus ditingkatkan.

"Tentunya capaian ini menjadi komitmen pemprov kaltim dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan akan terus ditingkatkan. Mengingat akan selalu ada perubahan dan perkembangan kebutuhan masyarakat atas layanan publik. Maka kita berkomitmen akan selalu sigap merespon kebutuhan masyarakat," kata Puguh.

Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dilakukan pada 586 institusi, termasuk 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten.

Baca Juga: Realisasi Pendapatan Daerah Kota Samarinda 2023 Mencapai Rp4 Triliun

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya