Respons Ketua KPK soal Hubungan Instansinya dengan Rezim Jokowi 

Terlebih soal pengakuan mantan Ketua KPK yang viral 

Balikpapan, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nawawi Pomolango menyatakan, hubungan instansinya dengan pemerintahan terbilang masih baik-baik saja. Tidak ada gangguan di tengah isu soal pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku diintervensi Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk menghentikan penyidikan tersangka Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP. 

"Itu kan pernyataan pimpinan (KPK) terdahulu ya, kalau sekarang hubungan kami (KPK dan pemerintah) baik-baik saja," kata Nawawi dalam kunjungan kerja di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (18/12/2023). 

1. Keberadaan KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi

Respons Ketua KPK soal Hubungan Instansinya dengan Rezim Jokowi Ilustrasi Korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Nawawi mengatakan, keberadaan KPK sudah diatur dalam undang-undang sebagai lembaga ad hoc dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Sehubungan itu, status KPK sendiri bisa diartikan sederajat dengan pemerintah atau bisa diartikan keberadaan mereka bukanlah bawahan dari presiden. 

"Kalau KPK sendiri bisa disebutkan masuk dalam jajaran eksekutif, tapi memang seperti itu (Bukan bawahan presiden)," paparnya. 

Belum lama ini, KPK mulai membangun kembali koordinasi dengan jajaran Polri sebagai aparat di bawah presiden, dalam upaya pemberantasan korupsi. Hubungan kedua instansi penegak hukum ini sempat terganggu oleh proses penyidikan kasus dugaan pemerasan dilakukan mantan Ketua KPK Firli Bahuri. 

Firli Bahuri sendiri sudah diberhentikan sebagai Ketua KPK dan posisinya digantikan Nawawi Pomolango.  "Baru-baru ini, Kapolri ke Gedung KPK dalam penandatanganan koordinasi pemberantasan korupsi bersama KPK," ungkap Nawawi.

Baca Juga: Menikmati Syahdunya Pantai Manggar Segarasari di Balikpapan

2. Agus Rahadjo sudah dilaporkan ke polisi

Respons Ketua KPK soal Hubungan Instansinya dengan Rezim Jokowi Ilustrasi lapor polisi. (IDN Times/Agung Sedana)

Ramai pemberitaan media mainstraim tentang pelaporan mantan Ketua KPK Agus Rahadjo ke Mabes Polri atas pengakuannya diminta menghentikan kasus korupsi e-KTP oleh Presiden Joko Widodo.

Salah satu organisasi masyarakat yang melaporkan Agus Rahardjo atas tuduhan pencemaran nama baik pada pekan lalu. 

Nawawi Pomolango enggan berkomentar banyak soal pelaporan hukum mantan koleganya ini. 

3. KPK fokus dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi

Respons Ketua KPK soal Hubungan Instansinya dengan Rezim Jokowi 

Saat ini, Nawawi mengaku memfokuskan perhatiannya dalam proses penegakan hukum pemberantasan kasus korupsi, termasuk di dalamnya melakukan koordinasi serta supervisi penanganan kasus korupsi di daerah-daerah.

Selama berada di Kaltim, Ketua KPK dan Badan Otorita Ibukota Nusantara (OIKN) menandatangani kesepakatan kerja sama dalam pencegahan korupsi, Selasa (19/12/2023).

KPK menilai keberadaan IKN sudah menyedot anggaran besar hingga Rp466 triliun yang berpotensi terjadinya praktik-praktik pelanggaran korupsi. MoU bersama di antara KPK dan OIKN diharapkan mampu mencegah adanya korupsi dalam realisasi proyek di lapangan. 

“Penanda tangan nota kesepahaman (MoU) antara KPK RI dan OIKN ini untuk mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi dalam pembangunan IKN itu sendiri,” kata Nawawi Pomolangi.

Baca Juga: Gibran Blusukan ke Pasar Balikpapan hingga Beli Bawang Merah 5 Kg

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya