Sembilan Petani Terdampak Pembangunan Bandara IKN Ditangkap Polisi

Penangkapan dilakukan saat Kelompok Tani koordinasi

Balikpapan, IDN Times - Sembilan Anggota Kelompok Tani Saloloang di Kelurahan Pantai  Lango Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur ditangkap polisi, Sabtu (24/2/2024) pukul 20.19 Wita. Mereka merupakan peladang yang lahannya terdampak pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (OIKN). 

"Informasi di lapangan ada penangkapan anggota kelompok tani tersebut," kata LBH Samarinda Fathul Huda Wiyashadi kepada IDN Times, Senin (26/2/2024).

1. Kronologis penangkapan petani

Sembilan Petani Terdampak Pembangunan Bandara IKN Ditangkap PolisiSembilan Anggota Kelompok Tani Saloloang ditangkap aparat kepolisian, Sabtu (24/2/2024). Desain LBH Samarinda

Fathul mengungkapkan kronologis penangkapan Anggota Kelompok Tani Saloloang saat mereka berkoordinasi tentang aktivitas penggusuran lahan secara sepihak oleh pihak Otorita IKN. Diskusi internal tersebut diselenggarakan sembari makan malam bersama di Toko Benuo Taka milik Hanik.

Di tengah-tengah diskusi tersebut, mereka melihat sosok Kapolsek Penajam yang mendadak melintas dengan alasan "jalan-jalan saja".

Tidak lama berselang, sekitar tujuh mobil mengangkut belasan personel kepolisian berhenti tepat di parkiran toko. Sejumlah aparat pun terlihat bergegas turun untuk menangkap Anggota Kelompok Tani Saloloang. 

Baca Juga: Pemkot Balikpapan akan Luncurkan Galeri UMKM di Bandara Sepinggan

2. Penangkapan tanpa surat resmi kepolisian

Sembilan Petani Terdampak Pembangunan Bandara IKN Ditangkap Polisiilustrasi investigasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Berdasarkan informasi di lapangan pula, Fathul menyebutkan proses penangkapan tersebut tanpa disertai surat penangkapan maupun menunjukkan surat tugas dari kepolisian. Barulah sehari sesudahnya, tepatnya pada Minggu 25 Februari 2024 pihak kepolisian menyampaikan surat penangkapan pada keluarga. 

Belakangan diketahui bahwa para petani ini ditangkap atas tuduhan menahan alat berat dalam proses pembangunan Bandara IKN ini serta kepemilikan senjata tajam. Mereka seluruhnya adalah petani di Kelurahan Pantai Lango. 

Berikut ini daftar petani yang ditangkap polisi:

  1. Anton Lewi
  2. Kamaruddin
  3. Ramli
  4. Rommi Rante
  5. Piter
  6. Sufyanhadi
  7. Muhammad Hamka
  8. Daut
  9. Abdul Sahdan

3. Polda Kaltim belum memberikan komentar

Sembilan Petani Terdampak Pembangunan Bandara IKN Ditangkap PolisiLokasi pembangunan Bandara Nusantara di IKN (dok. BKIP Kemenhub)

Pihak kepolisian belum memberikan klarifikasi resmi soal penangkapan sembilan petani di Kelurahan Pantai Lango. Polres PPU memilih bungkam serta menyerahkan penanganan kasusnya kepada Polda Kaltim. 

Sedangkan Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Artanto saat dihubungi mengaku belum memperoleh informasi soal kasus ini. Pejabat yang baru sebulan ini menjabat akan mengkoordinasikan informasi bersama para jajarannya. 

"Saya pelajari dulu dari jajaran, nanti akan kami sampaikan secara resmi kepada media," paparnya. 

Baca Juga: Pemkot Balikpapan Target Penerimaan PBB Rp400 Miliar pada Tahun 2024

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya