Tersangkut PCR Palsu, Klinik Lentera Healty Balikpapan Tutup Operasi

DKK sebut Klinik Lentera terdaftar dan gunakan speedlab

Balikpapan, IDN Times - Kasus surat test polymerase chain reaction (PCR) palsu yang diungkap oleh Polresta Balikpapan dan melibatkan tiga orang pelaku berinisal PR (32), AY (48), dan seorang perempuan DI (30), kini menjadi perhatian banyak pihak, yakni pemerintah daerah hingga tim Satgas COVID-19 Balikpapan.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty yang juga selaku Juru Bicara tim Satgas COVID-19 menegaskan, memberi ruang kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan penuh terhadap kasus ini. Selama kasus hukum berjalan, klinik yang dijadikan sebagai TKP pembuatan surat palsu tersebut ditutup.

“Biar dari kepolisian yang melakukan penyelidikan. Klinik juga sudah ditutup. Sementara,” ucapnya kemarin, Jumat (7/8/2021).

1. Status klinik terdaftar

Tersangkut PCR Palsu, Klinik Lentera Healty Balikpapan Tutup OperasiJumpa pers di Polresta Balikpapan Kalimantan Timur. (IDN Times/Hilmansyah)

Dari hasil penyelidikan kepolisian, juga diperkuat oleh dinas kesehatan, klinik yang diketahui bernama Lentera Healty ini sebenarnya memiliki izin operasional dalam melakukan pelayanan kepada pasien. Dalam statusnya, klinik ini memang mendaftarkan diri sebagai lab pelayanan klinik.

Dio, sapaann Andi Sri Juliarty mengungkapkan, bahwa Klinik Lentera diperbolehkan melakukan pengambilan sampel swab. Hanya saja untuk memastikan pasien positif atau negatif COVID-19, mereka melakukan pengiriman sampel ke speedlab.

“Maka itu kalau lihat suratnya, ada dua cop yaitu speedlab dan Lentera. Jadi mereka tidak memeriksa sampelnya sendiri. Kita harapkan tidak periksa sendiri di klinik,” kata dia.

Baca Juga: Kasus Tinggi, Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi di Balikpapan

2. Terdaftar dalam lab mobile PCR

Tersangkut PCR Palsu, Klinik Lentera Healty Balikpapan Tutup OperasiKapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi. (IDN Times/Hilmansyah)

Sementara itu dikatakan Dio, Klinik Lentera Healty sendiri mengikuti peraturan dari Kementerian Kesehatan dengan menggunakan lab mobile PCR. Itu dikarenakan Lentera tidak memiliki lab klinik statis di Balikpapan.

Sedangkan di Balikpapan ada 10 lab klinik PCR yang dapat mengeluarkan informasi langsung tentang hasil tes usap dan lab-lab itu tidak diperkenankan menggunakan lab mobile.

“Kan di Balikpapan ada 10 lab klinik PCR tidak boleh lagi kita mengoperasionalkan mobile,” ucapnya.

3. Imbau masyarakat mengikuti aturan yang sudah ditentukan

Tersangkut PCR Palsu, Klinik Lentera Healty Balikpapan Tutup OperasiBarang bukti pembuatan surat PCR palsu di Balikpapan Kaltim. (IDN Times/Hilmansyah)

Dalam kesempatannya, Dio menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk mengikuti prosedur yang ada. Karena tujuan dari PCR yaitu memang untuk mendeteksi wabah virus COVID-19 demi mengurangi penularan yang ada.

Dirinya mengatakan, jangan sampai ada lagi masyarakat yang mau ikut bujuk rayu calo. Termasuk dalam pelayanan apa pun.

“Saya harapkan masyarakat memang mengikuti prosedur, sama-samalah. Jangan percaya sama calo,” pungkasnya.

Baca Juga: Kasus Tinggi, Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi di Balikpapan

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya