Waduh, Kantor DPD Golkar Samarinda Disegel Satpol PP

Kantor Golkar berdiri di atas lahan milik daerah

Samarinda, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) menyegel Kantor DPD II Partai Golkar Samarinda di Jalan Dahlia Kelurahan Bugis Samarinda.  Personel Satpol PP Samarinda berbekal surat perintah pengosongan Nomor 800/100.18, Jumat (20/8/2021).

Perdebatan pun tidak terelakkan antara Wakil Ketua Golkar Samarinda Lasila dengan Kepala Satpol PP Samarinda Muhammad Darham.  

“Kami sudah tunjukkan surat perintah tugas, silakan pihak Golkar koordinasi dengan Wali Kota Samarinda. Kami hanya jalankan tugas,” kata Ketua Satpol PP Samarinda Muhammad Darham.

1. Satpol PP Samarinda diperintahkan mengosongkan Kantor DPD Golkar Samarinda

Waduh, Kantor DPD Golkar Samarinda Disegel Satpol PPPersonel Satpol PP Samarinda menyegel Kantor DPD II Golkar Samarinda, Jumat (20/8/2021). Foto istimewa

Pemkot Samarinda memang sempat dikabarkan akan mengosongkan Kantor DPD Golkar Samarinda sejak bulan Juli lalu. Hingga terbaru ini, Satpol PP Samarinda diperintahkan Kantor DPD Golkar Samarinda yang berada di Kompleks Balai Kota Samarinda. 

Sementara ini, Darham memerintahkan personelnya memindahkan seluruh perabotan DPD Golkar Samarinda sambil menunggu perintah lebih lanjut. 

“Hari ini, kita angkat perabotnya. Nanti tunggu pengembangan selanjutnya,” tegasnya. 

Baca Juga: Rem Blong, Sepeda Motor Terbang ke Genteng RumahWarga Samarinda 

2. Kantor DPD Golkar Samarinda mempergunakan aset daerah

Waduh, Kantor DPD Golkar Samarinda Disegel Satpol PPPersonel Satpol PP Samarinda menyegel Kantor DPD II Golkar Samarinda, Jumat (20/8/2021). Foto istimewa

Situasi ini langsung memanas, hingga Wakil Ketua DPD Golkar Samarinda memaksa bertemu dengan Wali Kota Samarinda Andi Harun. Setelah dua jam melakukan pertemuan tertutup, Andi Harun pun langsung menggelar press conference. 

“Hari ini secara sah, kami menerima kembali tanah dan bangunan yang lokasinya terletak di Jalan Dahlia sebagai aset Kota Samarinda,” Kata Andi Harun.

3. Golkar Samarinda ajukan permohonan pembelian aset berupa lahan.

Waduh, Kantor DPD Golkar Samarinda Disegel Satpol PPPersonel Satpol PP Samarinda menyegel Kantor DPD II Golkar Samarinda, Jumat (20/8/2021). Foto istimewa

Sementara itu, Ketua DPD Golkar Samarinda Hendra mengakui pihaknya sudah beberapa kali menerima surat pengosongan gedung dari Pemkot Samarinda. Soal ini, ia pun meminta permohonan penundaan dengan alasan tidak disebutkan. 

Terbaru ini, Pemkot Samarinda kembali melayangkan surat perintah pengosongan pada 19 Agustus 2021 lalu. Di saat itu, Hendra mengaku siap membeli aset lahan yang lokasinya tepat di bawah Kantor DPD Golkar Samarinda. 

"Iya kita dikasih waktu seminggu dulu untuk berbenah benah sambil prosesnya jalan. Dikosongkan aja dulu kantornya. Tadi dia bilang surat permohonan kami baru dia terima satu jam yang lalu. Itu kan bukan salah kami. Saya sudah sampaikan ke pemkot, tanda terimanya ada,” keluhnya. 

4. Kantor Golkar Samarinda dibangun hasil gotong royong kader

Waduh, Kantor DPD Golkar Samarinda Disegel Satpol PPPersonel Satpol PP Samarinda menyegel Kantor DPD II Golkar Samarinda, Jumat (20/8/2021). Foto istimewa

Dalam sejarahnya, Hendra mengklaim, Golkar menerima penyerahan sebidang tanah di masa Wali Kota Samarinda Abdul Waris Husaen di tahun 1986 silam. Tanah itu diperuntukkan pembangunan Kantor Golkar Samarinda. 

“Pak Waris sebagai wali kota terdahulu itu tahun 1986, berikan tanah untuk memang di bangun Kantor DPD. Kemudian 1987 itu diresmikan gedung itu,” ujarnya.

Hendra bahkan mengaku mengantongi surat keterangan para tokoh Golkar sehubungan Kantor DPD Samarinda ini. Apalagi di atasnya sepenuhnya adalah bangunan milik Golkar Samarinda. 

“Kalau itu memang lahan pemkot. Tapi setahu saya, bangunan diatasnya itu, adalah bangunan milik partai yang di bangun oleh kader kader partai Golkar,” ungkapnya

Meski begitu, Hendra siap mengalah jika memang lahannya tersebut bukan menjadi haknya. Namun, ia pun mempertanyakan bukti sertifikat  Pemkot Samarinda atas kepemilikan lahan tersebut. 

“Kami sebagai kader partai Golkar kami juga gak mungkin mempertahankan yang bukan hak milik kami. Hanya saja pak wali lebih bijaklah, pertama yang sering disampaikan bahwa tanah dan bangunan adalah milik pemkot," tuturnya.

Baca Juga: Dermawan Samarinda, Anak-anak di Baitul Walad Mustofa Butuh Bantuan

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya